Pemprov Lampung Bakal Operasionalkan Pelabuhan Sebalang, Kajian Butuh Waktu 3 Tahun
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima hibah lima pelabuhan pengumpan regional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lima pelabuhan tersebut di antaranya :
- Pelabuhan Tanah Merah di Kabupaten Mesuji
- Pelabuhan Menggala di Kabupaten Tulang Bawang
- Pelabuhan Maringgai di Kabupaten Lampung Timur
- Pelabuhan Teluk Betung di Kota Bandar Lampung
- Pelabuhan Sebalang di Kabupaten Lampung Selatan
"Kita dapat lima pelabuhan pengumpan regional, ada di Mesuji, Menggala, Labuhan Maringgai, Sebalang dan Teluk Betung. Lima pelabuhan ini akan kita kelola dan kita operasionalkan oleh Pemprov Lampung," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, Kamis (4/1/2024).
Menurut Bambang, dari kelima pelabuhan tersebut yang paling memungkinkan untuk dioperasionalkan pertama kali ialah Pelabuhan Sebalang dengan luas lahan yang dikuasai oleh Pemprov Lampung mencapai 28 hektar.
"Dari kelima ini yang sudah dilengkapi pelabuhan adalah sebalang. Jadi mungkin sebalang yang akan kita bangun dulu. Dengan adanya pelimpahan ini kita bisa melakukan pengelolaan pelabuhan sehingga bisa menjadi sumber pendapatan daerah," jelasnya.
Ia menjelaskan, Pelabuhan Sebalang nantinya akan dibuat untuk umum seperti Pelabuhan Panjang. Dimana bisa digunakan untuk barang, kargo hingga penumpang.
"Sebalang nanti bisa menjadi pelabuhan umum seperti Panjang. Jadi nanti disana luas lahan nya 28 hektare dan di area situ ada kawasan luas HGU milik basais 300 hektare, nanti bisa dikembangkan lagi," paparnya.
"Yang jelas logistik Lampung disitu, nanti batubara bisa, batu split bisa, pasir bisa. Bahkan nanti ternak yang di Panjang bisa kita alihkan kesitu. Target kita disana bisa kita operasional kan semua," sambungnya.
Ia menambahkan, dalam pembangunan tersebut Pemprov Lampung akan menggandeng pihak ketiga sehingga lebih cepat selesai dan tidak menguras APBD.
"Ini kemarin baru dilimpahkan dari Kemenhub, tahun ini baru ada catatan penghapusan dari Kementrian. Setelah itu nanti kita rencanakan dokumen-dokumen kajian nya, studinya dan baru kita bangun," jelasnya.
"Mungkin kita gandeng investor biar cepat, kalau hanya mengandalkan APBD mungkin lama. Jadi dengan pihak ketiga lebih cepat dan pembayarannya tidak terlalu besar," sambungnya.
Namun untuk penyiapan dokumen serta kajian membutuhkan waktu yang lama. Dimana untuk kajian sendiri membutuhkan waktu hingga 2 tahun lamanya.
"Kita agak lama di penyiapan dokumen dan kajian. Mungkin 1 sampai 2 tahun kita siapkan dokumen nya dan 3 tahun kedepan sudah kita operasional kan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mangkir Panggilan Pertama, Kejati Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Arinal Djunaidi
Selasa, 21 April 2026 -
Minyakita Menghilang dari Pasar, Disperindag Lampung Sebut Dampak Program Bantuan Pangan
Selasa, 21 April 2026 -
Kolaborasi Kejati Lampung dan Pelindo Regional 2 Panjang Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,53 Miliar
Selasa, 21 April 2026 -
Peringati Hari Kartini, Unila Dorong Perempuan Jadi Motor Perubahan di Era Digital
Selasa, 21 April 2026








