650 Ribu Lebih Surat Suara di Pringsewu Telah Dilipat, 200 Surat Suara Ditemukan Rusak

Aktivitas pelipatan kertas surat suara di Gudang KPU Pringsewu yang diawasi pihak kepolisian, Kamis (4/1/24). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Hari ke 6 pelipatan kertas surat
suara di Kabupaten Pringsewu telah mencapai sekitar 40 persen atau sekitar
650.370 dari total 1.605.000 kertas surat suara yang akan dilipat.
"Per hari ini pukul 13.00 WIB kertas surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi
sudah selesai dilipat kemudian akan dilanjutkan pelipatan kertas surat suara
DPRD Kabupaten," ujar Ketua KPU Pringsewu Sofyan Akbar Budiman, Kamis
(4/1/24).
Menurut Sofyan, pelipatan kertas surat suara hanya
dilaksanakan di satu tempat yakni di gudang KPU setempat dengan melibatkan
sebanyak 109 orang. "Dalam pelipatan kertas surat suara mereka diawasi
oleh masing masing kordinator," ungkap dia.
Dikatakan Sofyan, jika terdapat kertas surat suara yang rusak
(robek, terdapat lubang, gambar tidak jelas, tinta kotor, logo KPU dan gambar
Parpol buram) langsung dipisahkan. "Sampai saat ini yang rusak kurang
lebih 200 kertas surat suara dan semuanya langsung dipisahkan karena tidak bisa
untuk dipakai," paparnya.
Sementara jumlah kotak surat suara yang dibutuhkan pada
Pemilu 14 Februari 2024 sebanyak 6063
yang tersebar di 1209 TPS yang ada di Kabupaten Pringsewu. "Kotak surat
suara yang sudah dikirim baru 651, sisanya masih menunggu," imbuh Sofyan
Suhari (31) warga Pringsewu Selatan yang ikut melipat kertas
surat suara mengaku dalam sehari bisa melipat 3 kardus atau 1500 kertas surat
suara. "Setiap per lembarnya dibayar 100 rupiah lumayanlah bisa mendapat
honor Rp150.000 per hari," ujarnya.
Suhari mengatakan selama 6 hari melipat kertas surat suara,
baru menemukan 2 kertas surat suara yang rusak (gambar tidak jelas dan robek).
"Yang rusak langsung dipisahkan oleh kordinator," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, pelipatan kertas surat
suara di gudang KPU Pringsewu di awasi oleh pihak Bawaslu serta mendapatkan
pengamanan ketat dari personil Polres Pringsewu.
Untuk diketahui jumlah kertas surat suara di Kabupaten
Pringsewu (Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD I dan DPRD II) masing masing sebanyak
325.185. Jumlah tersebut lebih banyak dari jumlah DPT yakni 318.314. Hal itu
sebagai antisipasi untuk mengganti kertas surat suara yang rusak. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025