• Sabtu, 02 November 2024

Pasca Agus Nompitu Mundur, Sifa Aini Ditunjuk Sebagai Plh Kadisnaker Lampung

Rabu, 03 Januari 2024 - 17.48 WIB
445

Sifa Aini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menggantikan Agus Nompitu. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjuk Sifa Aini, sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menggantikan Agus Nompitu.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, jika sebelumnya Sifa Aini menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Tenaga Kerja.

"Pak gubernur menunjuk pejabat senior yang ada di dinas yaitu sekretaris yang merupakan orang kedua. Dan kemarin sudah kita panggil sekretaris ibu Sifa dan beliau siap untuk melaksanakan tugas," kata Fahrizal saat dimintai keterangan, Rabu (3/1/2024).

Ia mengatakan jika ditunjuk nya Plh tersebut guna memastikan semua pekerjaan yang ada di Dinas Tenaga Kerja tidak terbengkalai dan roda pemerintahan tetap berjalan.

"Kami pastikan bahwa pelayanan kepemerintahan di bidang ketenagakerjaan tidak akan terganggu. Bidang Ketenagakerjaan kan banyak seperti harus memonitor upah serta pemantauan K3. Jangan sampai terbengkalai," katanya lagi.

Pada kesempatan tersebut Fahrizal juga menjelaskan jika Agus Nompitu secara lisan telah menyampaikan pesan kepada Pemprov Lampung bahwa dirinya ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI.

"Kadisnya sudah melapor kepada saya, pak inspektur, asisten, biro hukum dan BKD. Pak Agus Nompitu telah melapor bahwa benar telah menerima surat dari Kejaksaan dan beliau juga ingin fokus menghadapi pemeriksaan dan lain-lain," kata dia.

"Maka beliau bermohon supaya dapat berhenti sementara. Seteleh kita pelajari ada ketentuan nya maka pak gubernur pun sudah tanda tangan surat keputusan penghentian," sambungnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, jika dirinya memberikan apresiasi kepada Agus Nompitu yang telah mengundurkan diri dari jabatannya 

"Pengunduran diri nya menjadi hal yang positif, ini supaya lebih fokus menghadapi persoalan yang sedang di hadapi. Kalau tidak mengundurkan diri pertama dia tidak fokus dan kedua tidak bagus juga di mata masyarakat Lampung khusus nya di Pemprov Lampung," jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia menjelaskan jika dengan mundurnya Agus Nompitu, maka terjadi kekosongan di Dinas Tenaga Kerja sehingga harus segera diisi pejabat definitif.

"Beliau sebagai Kadis mundur artinya ada kekosongan pimpinan. Sehingga kami selaku mitra kerja nya berharap supaya secepatnya Pemprov Lampung dapat menunjuk kepala dinas yang baru yaitu definitif," paparnya.

Menurutnya segera ditetapkan nya kepala dinas yang definitif tersebut guna memastikan bahwa beban kerja di Dinas Tenaga Kerja yang begitu banyak dapat diselesaikan.

"Beban tugas kepala Dinas Tenaga Kerja itu sangat banyak. Apalagi ini sudah menghadapi dengan penerapan UMP. Belum lagi kita sering mendengar perusahaan yang tenaga kerja nya terjadi kecelakaan," kata dia.

"Sehingga kita berharap kepada Pemprov Lampung untuk segera secepatnya menunjuk kepala dinas definitif. Saya kira banyak pegawai yang ada di Pemprov Lampung yang mampu untuk mengemban Kadisnaker," tutupnya. (*)