Presiden Jokowi Janji Tambah Alokasi Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun

Presiden Joko Widodo saat Acara Pembinaan Petani Se-Provinsi Jawa Tengah di Banyumas yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/1/2024). Foto: Ist.
Kupastupas.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo berjanji akan menambahkan anggaran untuk pupuk subsidi tahun 2024 sebesar Rp 14 Triliun.
"Di tahun 2024 ini, subsidi pupuk ditambah Rp 14 triliun untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan," kata Jokowi dalam Acara Pembinaan Petani Se-Provinsi Jawa Tengah di Banyumas, disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/1/2024).
Jokowi menjelaskan, rencana penambahan anggaran pupuk subsidi butuh persetujuan DPR RI. Namum Persetujuan itu, belum didapatkan pemerintah.
"Untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan. Tetapi supaya rakyat juga tau, para petani juga tau, bahwa pengajuan seperti itu harus mendapatkan persetujuan DPR. Ini belum. Dari Kementerian Pertanian sudah mengajukan, dari Menteri Keuangan juga akan mendorong agar segera bisa direalisasikan," jelasnya.
Jokowi mengatakan, alokasi tambahan subsidi pupuk ini, nantinya diproyeksikan untuk semester kedua. Pasalnya, untuk semester pertama tahun ini, stok pupuk masih mencukupi.
"Tadi saya panggil Direktur Utama Pupuk Indonesia, stok pupuk subsidi sangat siap, yang perlu diusahakan nanti di semester kedua," ujarnya.
Jokowi mengatakan, stok pupuk subsidi saat ini sebanyak 1,2 juta ton dan stok pupuk non-subsidi sebanyak 500.000 ton.
"Saya tidak ingin dengar masalah pupuk lagi," kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, sejak tahun 2020 banyak petani yang mengeluhkan masalah pupuk subsidi. Kelangkaan itu merupakan imbas dari Covid-19 dan perang Rusia dan Ukraina.
"Yang namanya pupuk bahan bakunya berasal dari Rusia dan Ukraina, sehingga barang ini sulit keluar. Bahan bakunya tidak ada berarti harganya naik, itulah problemnya," tutup Jokowi. (*)
Berita Lainnya
-
Sapi Kurban Seberat 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo Mati Mendadak
Jumat, 16 Mei 2025 -
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025