• Rabu, 27 November 2024

Polres Pringsewu Tangani 664 Kasus Kejahatan dan Tangkap 315 Tersangka Sepanjang 2023

Selasa, 02 Januari 2024 - 15.24 WIB
57

Polres Pringsewu saat menggelar konferensi pers. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Pringsewu - Selama tahun 2023, Polres Pringsewu menangani 664 kasus kejahatan, yang terdiri dari 583 kasus kejahatan konvensional, 78 kasus transnasional dan 3 kasus kejahatan yang merugikan kekayaan negara.

"Selain itu, Polres Pringsewu juga menangani 10.773 kasus pelanggaran lalu lintas dan 4 bencana," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP Benny, dalam rilis yang diterima Kupastuntas.co, Selasa (2/1/2024).

Kapolres menjelaskan, selama tahun 2023 Satreskrim Polres Pringsewu dan Polsek jajaran telah menangani 491 perkara, atau naik 206 kasus jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 285 perkara.

Sementara itu untuk penyelesaian tindak pidana selama tahun 2023, dari 491 kasus yang terjadi Polres Pringsewu berhasil mengungkap 259 perkara, dengan tersangka sebanyak 219 dengan rincian laki-laki 209 orang dan perempuan 10 orang.

Sementara itu, untuk penanganan tindak pidana narkoba, tahun 2023, Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap 78 kasus narkoba atau naik 12 kasus dari tahun 2022 sebanyak 66 kasus.

Dalam pengungkapan kasus itu Berhasil mengamankan 93 tersangka yang terdiri dari 89 tersangka laki-laki dan 4 tersangka perempuan.

Sedangkan di bidang Kamseltibcarlantas, tahun 2023 Satlantas Polres Pringsewu menangani 95 kasus kecelakaan lalulintas dengan fatalitas korban kecelakan 38 orang meninggal dunia, 29 luka berat, 122 luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp.244 juta.

Benny juga menyebut jika korban kecelakan didominasi usia 0-20 tahun dengan jumlah 90 orang.

"Angka kecelakaan ini naik 4 kasus atau 4,3 persen dari tahun 2022 sebanyak 91 kasus," jelasnya.

Kapolres menambahkan, Selain kecelakaan laluintas, satlantas juga telah menangani 10.773 kasus pelanggaran laluintas. 

"Dari jumlah tersebut 1.583 ditindak dengan tilang sedangkan 9.190 pelanggaran lainya di selesaikan dengan teguran simpatik," tutupnya. (*)