Antisipasi Balap Liar, Polisi Pasang Tiga Speed Bump di jalan AR Prawiranegara Metro

Sejumlah petugas Satlantas Polres Metro bersama Dishub saat melakukan pemasangan speed bump di jalan AR Prawiranegara. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Metro - Guna mengantisipasi kecelakaan lalulintas akibat balap liar atau laju kendaraan dengan kecepatan tinggi, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota setempat melakukan pemasangan sejumlah Speed Bump di jalan protokol.
Pemasangan Speed Bump alias pita kejut atau yang dikenal sebagai Polisi tidur tersebut merupakan langkah pencegahan kecelakaan lalulintas menjelang malam pergantian tahun.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Lantas Polres Metro, IPTU Sulkhan, SH mengungkapkan, speed bump tersebut dibangun di lokasi rawan kecelakaan lalulintas dan balap liar.
"Kemarin, hari Sabtu sore kami lakukan pemasangan speed bump di jalan AR Prawiranegara. Pemasangan rambu lalulintas ini dilaksanakan Satlantas Polres Metro bersama dengan Dishub Kota Metro," kata Sulkhan, Minggu (31/12/2023).
Kasat menerangkan, di ruas jalan AR Prawiranegara tersebut terdapat tiga titik speed bump alias polisi tidur yang dipasang.
"Ini dibuat sebagai upaya mengurangi kecepatan kendaraan yang dapat membahayakan orang lain. Di jalan AR Prawiranegara itu ada tiga titik pita kejut yang kami bangun," ujarnya.
"Titik pertama di depan hotel Aidia Indonesia, titik kedua ada di depan Cafe Lacosta, dan untuk titik yang ketiga ada di depan SMP Negeri 1 Metro," imbuhnya.
IPTU Sulkhan menjelaskan bahwa pemasangan Polisi tidur di tiga lokasi tersebut juga sebagai upaya menghindari aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
"Tentu ada beberapa maksud dan tujuan dalam pemasangan speed bump ini. Yang jelas, pertama untuk mengurangi kecepatan laju kendaraan bermotor dan kedua pengendara kendaraan bermotor yang lewat tidak ngebut," jelasnya.
"Kemudian yang paling penting adalah untuk menghindari aksi balap liar yang kerap dilakukan di jalan ini. Keberadaan speed bump ini juga sebagai upaya mengurangi angka kecelakaan lalulintas," sambungnya.
Terpisah, masyarakat jalan AR Prawiranegara mengapresiasi inovasi Polres dan Dishub Kota Metro dalam mencegah Lakalantas dan aksi balap liar.
"Sudah bagus ada Polisi tidur begini pak, kami warga berterima kasih lah karena menurut kami, polisi tidur ini penting dan memang seharusnya dipasang dari dulu," terang Hadi Rahmat, warga setempat.
Pria yang akrab disapa Hadi tersebut juga mengungkapkan bahwa jalan AR Prawiranegara kerap dijadikan lokasi balap liar saat malam hari sehingga mengganggu istirahat masyarakat.
"Di jalan ini pak, hampir setiap tiga malam sekali ada balapan. Suaranya itu kan berisik benar sampai ke gang-gang di dalam. Balapan itu sekitar jam 1 jam 2 malam itu pak," ceritanya.
"Semoga setelah di pasang polisi tidur ini, orang mau balapan disini mikir dulu kan. Yang jelas kami warga berterimakasih pak, tapi tolong juga patroli malam ditingkatkan terus pak, bila perlu jam 1 dan jam 2 malam itu nongkrong disini pak, pasti Nemu yang balap liar," tandasnya.
Untuk diketahui, Speed bump merupakan Polisi tidur untuk memberikan rintangan yang biasanya dipasang di jalan untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Bangunan itu memiliki bentuk tonjolan atau elevasi pada permukaan jalan yang membuat kendaraan harus melambat saat melintasinya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025