Jabatan Kasi Pidum Kejari Lamsel Berganti
Sertijab Kasi Pidum bertempat di aula kejaksaan setempat. Kamis (28/12/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Jabatan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan
Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) resmi berganti dari Rinaldy Adriansyah
ke pejabat baru Gunawan Wibisono, Kamis (28/12/2023).
Acara
sertijab, dipimpin langsung oleh Kajari Lamsel Afni Carolina digelar sekira
pukul 10.00 WIB, berlangsung di aula kejaksaan setempat.
Pergantian
jabatan Kasi Pidum Kejari Lamsel, mengacu Surat Keputusan Jaksa Agung Republik
Indonesia Nomor : KEP-IV-627/C.4/11/2023, tertanggal 28 November 2023.
Kasi Pidum
Kejari Lamsel yang lama, Rinaldy Adriansyah promosi menjadi Kasi Pidum Kejari
Kuningan, Jawa Barat. Sementara, Kasi Pidum Kejari Lamsel yang baru Gunawan
Wibisono sebelumnya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Metro.
Kajari
Lamsel, Afni Carolina dalam sambutan menyampaikan, dukungan kepada Rinaldy
Adriansyah yang kini resmi bertugas sebagai Kasi Pidum di Kejari Kuningan.
"Saya
ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan semoga bisa terus berprestasi
di Kejaksaan Negeri Kuningan," kata Afni.
Tak lupa,
Afni mengucapkan terima kasih kepada Rinaldy Adriansyah atas dedikasi dan
kinerja selama bertugas di Kejari Lamsel.
"Saya
juga mengapresiasi serta mengucapkan rasa terima kasih atas kinerja dan
prestasi yang ditunjukkan selama ini," ujarnya.
Untuk Kasi
Pidum yang baru yakni Gunawan Wibisono, Afni menyambut baik dan meminta untuk
segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya.
"Selamat
bergabung untuk Kasi Pidum baru, semoga dapat memberikan kinerja terbaiknya di
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan," tutupnya.
Sertijab
ditutup dengan prosesi penyematan tanda jabatan, penandatangan berita acara
serta penyerahan memori serah terima Jabatan.
Tampak
hadir dalam acara itu, Kajari Lamsel Afni Carolina, para Kepala Seksi, seluruh
pegawai kejaksaan, IAD wilayah Lampung Selatan serta rohaniawan. (*)
Berita Lainnya
-
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026 -
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026 -
Gara-gara Utang 210 Juta, Ibu di Natar Laporkan Anak Kandung ke Polisi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Dua Pemuda Bobol Warung di Desa Rangai Tri Tunggal Lampung Selatan, Gasak Uang 4 Juta dan Puluhan Rokok
Kamis, 04 Juni 2026








