474 Calon KPPS Bandar Lampung Tak Lolos Administrasi
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Bandar Lampung, Hamami. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung mengumumkan
sebanyak 474 pendaftar calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) tidak lolos penelitian administrasi.
Hasil
seleksi KPPS Pemilu 2024 ini disampaikan kepada publik melalui Pengumuman Nomor:
1416/PP.05.1-Pu/1871/2023 tertanggal 24 Desember 2023.
Ketua
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota
Bandar Lampung, Hamami mengatakan, sedikitnya 474 pendaftar tidak lulus
penelitian administrasi.
"Jumlah
total pendaftar 21.821 orang, tapi yang lulus penelitian administrasi sebanyak
21.347 orang, dan tidak lulus 474 orang," kata Hamami, saat dihubungi,
Kamis, (28/12/2023)
"Jumlah
ini tersebar di 20 kecamatan dan 126 kelurahan se-Kota Bandar Lampung,"
tambahnya.
Hamami
menyampaikan, tahapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah berlangsung di Panitia
Pemungutan Suara (PPS) kelurahan sejak tanggal 11-20 Desember 2023.
"PPS
Kelurahan kemudian menetapkan calon Anggota KPPS yang lulus dalam penelitian
administrasi," ujarnya.
Saat ini,
ia mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon
Anggota KPPS yang telah lulus penelitian administrasi.
"Masyarakat
dapat menyampaikan tanggapan dan masukan kepada PPS Kelurahan mulai 23-28
Desember 2023," jelasnya.
Untuk
calon Anggota KPPS yang lulus administrasi bisa diunduh melalui link berikut
https://me-qr.com/xIseG3D1.
Sesuai
timeline pembentukan KPPS Pemilu 2024, lanjut Hamami, pasca tahapan masukan dan
tanggapan masyarakat, hasil seleksi calon Anggota KPPS akan diumumkan pada
29-30 Desember 2023.
"Kemudian
calon Anggota KPPS terpilih akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik
tanggal 25 Januari 2024," ujarnya.
Anggota
KPPS Pemilu 2024 akan bertugas sejak dilantik hingga 25 Februari 2024
mendatang.
Diketahui,
KPU Bandar Lampung membutuhkan 20.160 Anggota KPPS yang akan bertugas di 2.880
tempat pemungutan suara (TPS), yang mana setiap TPS terdapat tujuh Anggota
KPPS. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan Kelapa Sawit ke Polisi, Diduga Main Harga
Senin, 08 Juni 2026 -
Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera YAP Jadi Tersangka Penimbunan MinyaKita di Bandar Lampung
Senin, 08 Juni 2026 -
Bersaing Ketat, 21 Ribu Peserta Berebut 12 Ribu Kursi SMA Unggul di Lampung
Senin, 08 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Tanggung Biaya Pendidikan 80 Siswa SMA Siger
Senin, 08 Juni 2026








