• Senin, 07 Oktober 2024

Tekan Kecelakaan Saat Libur Nataru, Satlantas Polres Lamsel Minta Masyarakat Patuhi Aturan

Selasa, 26 Desember 2023 - 16.37 WIB
155

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo saat dimintai keterangan. Selasa, (26/12/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel) mengimbau para pengendara mengutamakan keselamatan berkendara dalam mengisi libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo menyampaikan, keselamatan masyarakat adalah hal utama saat mengisi libur nataru.

"Karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran, semakin minim pelanggaran insyaallah kemungkinan terjadinya kecelakaan juga akan semakin minim ya," kata Manggala saat dimintai keterangan, Selasa (26/12/2023).

Manggala menegaskan, biasanya anak-anak muda masih terbawa jiwa muda dan kreatif memodifikasi motor namun cenderung mengabaikan faktor keselamatan.

"Sehingga spesifikasi keamanan dan keselamatan dari kendaraan tersebut otomatis juga akan berkurang," tegasnya.

Manggala mencontohkan, modifikasi sepeda motor beresiko seperti menggunakan knalpot yang tidak standar atau brong, mencopot kaca spion hingga tidak menggunakan helm.

"Nah di situ kan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Manggala meminta, para anak muda untuk menghindari kreatifitas memodifikasi sepeda motor tidak sesuai standar dan bisa berpotensi melanggar peraturan lalu lintas.

"Itu bukan untuk kita, Tapi untuk masyarakat. Sehingga aman dalam berkendara dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Itu yang kita harapkan," pintanya.

Manggala menyatakan, kepolisian akan melakukan penindakan bila mendapati kendaraan yang nekat di modifikasi berada di jalan raya.

"Kita tegur terlebih dahulu ya apabila tidak bisa tegur baru kita laksanakan penindakan secara tegas, tentunya di sini lebih mengedepankan upaya persuasif," tuturnya.

Manggala menambahkan, upaya penegakan hukum sebagai langkah  terakhir manakala teguran dari petugas tak diindahkan para pelanggar.

"Karena kita sayang terhadap masyarakat, yang kita tidak mau kita dicap oleh masyarakat sebagai penindak terus dan lain sebagainya," tambahnya.

Manggala mengimbau, timbul kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan berkendara dengan aman.

"Kita harapkan masyarakat bisa sadar secara dari hati ya, kesadaran diri, sadar hukum untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran," pungkas Manggala. (*)

Editor :