• Selasa, 06 Mei 2025

Satlantas Polres Lamsel Berlakukan Delay Sistem Selama Libur Nataru

Sabtu, 23 Desember 2023 - 13.16 WIB
110

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo. Sabtu (23/12/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan (Lamsel) berlakukan delay sistem dan pular balik untuk kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni selama libur natal dan tahun baru (Nataru).

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo menjelaskan, ada sejumlah 11 pos terdiri dari 9 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan disiagakan selama libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).

"Apabila nanti terjadi kepadatan arus lalu lintas akan kita laksanakan rekayasa lalu lintas berupa delay system," kata Manggala saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2023).

Manggala melanjutkan, polisi akan melakukan pengaturan dan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang menuju Pelabuhan Bakauheni.

"Apabila yang bersangkutan belum membeli tiket, kita imbau untuk membeli tiket di lokasi yang sudah kita tentukan. Kemudian setelah itu baru yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan ke pelabuhan Bakauheni," lanjutnya.

Manggala merincikan, lokasi pemberlakuan delay sistem diantaranya di Rest Area KM 20B Jalur Tol Trans Sumatera (JTTS) kemudian, Pos Pengamanan Gayam di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Selanjutnya, di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Rumah Makan Gunung Jati.

"Jika terjadi kepadatan arus di wilayah Pelabuhan Bakauheni dan apabila memang di kilometer 20 nanti tidak bisa menampung, kita juga sudah siapkan tempat untuk delay sistem di Rest Area KM 49B JTTS," ujarnya.

Penambahan lokasi delay sistem di Jalinsum, tepatnya pada beberapa rumah makan dan SPBU yang bisa dijadikan sebagai kantong parkir.

"Sehingga kemacetan ataupun kepadatan yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni dapat kita minimalisir," tuturnya.

Manggala mengimbau, kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa, untuk membeli tiket sebelum radius 4 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni.

Pasalnya, saat ini ASDP sudah menerapkan sistem pembelian tiket kapal diluar radius 4 kilometer, dimana didalam wilayah 4 kilometer dari wilayah pelabuhan sudah tidak bisa lagi melakukan pembelian tiket online ataupun tiket di tempat.

"Dimohon kepada para pengendara ataupun para penyeberang silahkan untuk membeli tiket di luar radius 4 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni, yang bisa dilaksanakan secara online di aplikasi ferizy," kata Manggala.

Manggala menegaskan, pagi para pengemudi yang terlanjur memasuki Pelabuhan Bakauheni namun belum memiliki tiket kapal maka akan diberlakukan putar balik.

"Apabila kita mendapati kendaraan yang memang belum memiliki tiket, otomatis yang bersangkutan harus memutar balik ke wilayah yang memang di situ terkoneksi jaringan untuk membeli tiket diluar radius 4 kilometer," pungkas Manggala. (*)

Editor :