Satlantas Polres Lamsel Berlakukan Delay Sistem Selama Libur Nataru

Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo. Sabtu (23/12/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan
(Lamsel) berlakukan delay sistem dan pular balik untuk kendaraan yang akan
menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni selama libur natal dan tahun baru (Nataru).
Kasat Lantas Polres
Lamsel, AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo menjelaskan, ada sejumlah 11 pos
terdiri dari 9 pos pengamanan dan 2 pos pelayanan disiagakan selama libur Natal
2023 dan tahun baru 2024 (Nataru).
"Apabila nanti
terjadi kepadatan arus lalu lintas akan kita laksanakan rekayasa lalu lintas
berupa delay system," kata Manggala saat dikonfirmasi, Sabtu (23/12/2023).
Manggala melanjutkan,
polisi akan melakukan pengaturan dan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang
menuju Pelabuhan Bakauheni.
"Apabila yang
bersangkutan belum membeli tiket, kita imbau untuk membeli tiket di lokasi yang
sudah kita tentukan. Kemudian setelah itu baru yang bersangkutan bisa
melanjutkan perjalanan ke pelabuhan Bakauheni," lanjutnya.
Manggala merincikan,
lokasi pemberlakuan delay sistem diantaranya di Rest Area KM 20B Jalur Tol
Trans Sumatera (JTTS) kemudian, Pos Pengamanan Gayam di Jalan Lintas Sumatera
(Jalinsum). Selanjutnya, di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Rumah Makan
Gunung Jati.
"Jika terjadi kepadatan arus di wilayah Pelabuhan Bakauheni dan apabila memang di
kilometer 20 nanti tidak bisa menampung, kita juga sudah siapkan tempat untuk
delay sistem di Rest Area KM 49B JTTS," ujarnya.
Penambahan lokasi
delay sistem di Jalinsum, tepatnya pada beberapa rumah makan dan SPBU yang bisa
dijadikan sebagai kantong parkir.
"Sehingga
kemacetan ataupun kepadatan yang terjadi di Pelabuhan Bakauheni dapat kita
minimalisir," tuturnya.
Manggala mengimbau,
kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke Pulau Jawa, untuk membeli
tiket sebelum radius 4 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni.
Pasalnya, saat ini
ASDP sudah menerapkan sistem pembelian tiket kapal diluar radius 4 kilometer,
dimana didalam wilayah 4 kilometer dari wilayah pelabuhan sudah tidak bisa lagi
melakukan pembelian tiket online ataupun tiket di tempat.
"Dimohon kepada
para pengendara ataupun para penyeberang silahkan untuk membeli tiket di luar
radius 4 kilometer dari Pelabuhan Bakauheni, yang bisa dilaksanakan secara
online di aplikasi ferizy," kata Manggala.
Manggala menegaskan,
pagi para pengemudi yang terlanjur memasuki Pelabuhan Bakauheni namun belum
memiliki tiket kapal maka akan diberlakukan putar balik.
"Apabila kita mendapati kendaraan yang memang belum memiliki tiket, otomatis yang bersangkutan harus memutar balik ke wilayah yang memang di situ terkoneksi jaringan untuk membeli tiket diluar radius 4 kilometer," pungkas Manggala. (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Masyarakat Padati Samsat Kalianda untuk Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 05 Mei 2025 -
Petani di Palas Lampung Selatan Menjerit Tarif PBB Melejit
Senin, 05 Mei 2025 -
Pemutihan Pajak, Warga Lampung Selatan Keluhkan Bayar Premi Pokok Jasa Raharja Plus Denda
Senin, 05 Mei 2025 -
Diguyur Hujan Deras, Pelabuhan Bakauheni Kebanjiran
Minggu, 04 Mei 2025