• Selasa, 06 Mei 2025

Puluhan Ibu Demo di Kantor Kelurahan Sukaraja Bandar Lampung Tolak Stockpile Batubara

Jumat, 22 Desember 2023 - 14.08 WIB
227

Puluhan ibu-ibu gelar demo melonak stockpile batubara di depan Kantor Kelurahan Sukaraja Bandar Lampung. Jumat, (22/12/2023). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan ibu demo di Kantor Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, menolak stockpile batubara yang berada di muara Sungai Kuala Keramat perbatasan Kecamatan Bumi Waras dan Kecamatan Panjang, Jumat (22/12/2023).

Massa menolak keberadaan stockpile batubara tersebut karena berdekatan dengan pemukiman warga. Warga demo didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung.

Seorang peserta demo, Guntoro mengatakan, stockpile batubara memberikan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan warga di dua kecamatan yakni Bumi Waras dan Panjang.

“Masyarakat sering merasakan batuk di tenggorokan, sesak nafas, bahkan ibu-ibu di rumah dalam sehari bisa menyapu dan mengepel 3-4 kali. Yang ditakutkan buat anak-anak adalah terjangkit infeksi saluran pernapasan akut,” kata Guntoro.

Ia mengungkapkan, dampak polusi debu batubara semakin dirasakan oleh masyarakat sejak bulan Juni 2023 lalu.

“Debu batubara terbawa angin hingga masuk ke pemukiman warga. Di Kelurahan Way Lunik ring stockpile batubara mulai RT 01, RT 02, RT 04, RT 05, dan RT 06. Stockpile itu ada di RT 04 di pinggir laut. Tapi, namanya angin berhembus dari laut bisa menyebar kemana-mana,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejak awal warga menolak keberadaan stockpile batubara tersebut. Namun, perizinannya tetap diterbitkan.

Menurutnya, perizinan stockpile batubara tersebut masih simpang-siur karena tidak sedikit masyarakat yang setuju setelah menerima uang dan sembako.

“Saya pernah sampaikan pada RT dan lurah agar kami musyawarah lagi bersama warga. Karena perizinan stockpile ini masih simpang-siur,” ujarnya.

Guntoro mengatakan, saat ini sebagian besar masyarakat justru menolak keberadaan stockpile batubara di wilayah mereka.

Sementara itu, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi meminta Pemkot Bandar Lampung datang meninjau lokasi stockpile batubara tersebut.

“Warga yang aksi hari ini ingin menyampaikan dampak aktivitas stockpile batubara itu. Mereka batuk-batuk tidak pernah sembuh, sesak nafas, gatal-gatal. Apakah kemudian itu menjadi legal standing bahwa proses ini sudah selesai?” kata Sumaindra.

Sumaindra mengatakan, debu batubara termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang memberikan dampak pada kesehatan dan lingkungan sekitarnya.

“Apakah ada jaminan yang pasti ketika prosesnya itu dialihkan atau digeser, debu-debu tidak mengganggu warga lagi karena kami melihat bagaimana dekatnya jarak stockpile batubara dengan pemukiman warga,” jelasnya.

Ia menilai langkah Pemkot Bandarlampung lamban dalam menyelesaikan persoalan yang dialami warganya sehingga masyarakat menggelar aksi unjuk rasa.

“Hari ini warga menyampaikan itu karena sebelumnya proses-proses itu lambat. Mereka sudah menunggu selama dua bulan. Jangan sampai kemudian ada intimidasi kepada warga yang ingin menyampaikan pendapat. Kalau itu ada, kami akan sampaikan langsung kepada Komnas HAM,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri meminta, perusahaan stockpile batubara dan Pemkot Bandar Lampung bertanggung jawab atas dampak yang dialami masyarakat.

“Relokasi stockpile batubara hanya akan menimbulkan persoalan yang sama di lokasi yang baru. Ini bukan berbicara memindahkan barang, tapi berbicara bagaimana pengulangan terhadap dampak yang sudah timbul. Bagaimana tanggung jawab pemerintah dan perusahaan terhadap dampak yang telah dirasakan masyarakat. Jadi tidak selesai dengan memindahkan barang,” ujar Irfan.

Camat Bumi Waras,  Budi Ardiyanto, saat menemui warga mengatakan, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah meninjau dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan stockpile batubara.

“Ibu Walikota Bandarlampung kemarin sudah kemari dan berkomunikasi dengan pihak stockpile batubara memberikan waktu tiga hari untuk mereka pindah dari lokasi ini ke lokasi lain,” katanya.

“Jadi sebenarnya persoalan ini sudah selesai. Ibu Walikota sudah menyampaikan. Artinya, dari Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah melakukan upaya,” lanjutnya.

Budi berjanji, akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warganya di Kelurahan Sukaraja sesuai instruksi Walikota Bandar Lampung. (*)

Editor :