Puluhan Ibu Demo di Kantor Kelurahan Sukaraja Bandar Lampung Tolak Stockpile Batubara

Puluhan ibu-ibu gelar demo melonak stockpile batubara di depan Kantor Kelurahan Sukaraja Bandar Lampung. Jumat, (22/12/2023). Foto: Ist.
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Puluhan ibu demo di Kantor Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi
Waras, Bandar Lampung, menolak stockpile batubara yang berada di muara Sungai
Kuala Keramat perbatasan Kecamatan Bumi Waras dan Kecamatan Panjang, Jumat
(22/12/2023).
Massa
menolak keberadaan stockpile batubara tersebut karena berdekatan dengan
pemukiman warga. Warga demo didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Bandarlampung dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung.
Seorang
peserta demo, Guntoro mengatakan, stockpile batubara memberikan dampak negatif
bagi kesehatan dan lingkungan warga di dua kecamatan yakni Bumi Waras dan
Panjang.
“Masyarakat
sering merasakan batuk di tenggorokan, sesak nafas, bahkan ibu-ibu di rumah
dalam sehari bisa menyapu dan mengepel 3-4 kali. Yang ditakutkan buat anak-anak
adalah terjangkit infeksi saluran pernapasan akut,” kata Guntoro.
Ia
mengungkapkan, dampak polusi debu batubara semakin dirasakan oleh masyarakat
sejak bulan Juni 2023 lalu.
“Debu
batubara terbawa angin hingga masuk ke pemukiman warga. Di Kelurahan Way Lunik
ring stockpile batubara mulai RT 01, RT 02, RT 04, RT 05, dan RT 06. Stockpile
itu ada di RT 04 di pinggir laut. Tapi, namanya angin berhembus dari laut bisa
menyebar kemana-mana,” jelasnya.
Ia
mengungkapkan, sejak awal warga menolak keberadaan stockpile batubara tersebut.
Namun, perizinannya tetap diterbitkan.
Menurutnya,
perizinan stockpile batubara tersebut masih simpang-siur karena tidak sedikit
masyarakat yang setuju setelah menerima uang dan sembako.
“Saya
pernah sampaikan pada RT dan lurah agar kami musyawarah lagi bersama warga.
Karena perizinan stockpile ini masih simpang-siur,” ujarnya.
Guntoro
mengatakan, saat ini sebagian besar masyarakat justru menolak keberadaan
stockpile batubara di wilayah mereka.
Sementara
itu, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi meminta Pemkot Bandar
Lampung datang meninjau lokasi stockpile batubara tersebut.
“Warga
yang aksi hari ini ingin menyampaikan dampak aktivitas stockpile batubara itu.
Mereka batuk-batuk tidak pernah sembuh, sesak nafas, gatal-gatal. Apakah
kemudian itu menjadi legal standing bahwa proses ini sudah selesai?” kata
Sumaindra.
Sumaindra
mengatakan, debu batubara termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang
memberikan dampak pada kesehatan dan lingkungan sekitarnya.
“Apakah
ada jaminan yang pasti ketika prosesnya itu dialihkan atau digeser, debu-debu
tidak mengganggu warga lagi karena kami melihat bagaimana dekatnya jarak
stockpile batubara dengan pemukiman warga,” jelasnya.
Ia
menilai langkah Pemkot Bandarlampung lamban dalam menyelesaikan persoalan yang
dialami warganya sehingga masyarakat menggelar aksi unjuk rasa.
“Hari
ini warga menyampaikan itu karena sebelumnya proses-proses itu lambat. Mereka
sudah menunggu selama dua bulan. Jangan sampai kemudian ada intimidasi kepada
warga yang ingin menyampaikan pendapat. Kalau itu ada, kami akan sampaikan
langsung kepada Komnas HAM,” tegasnya.
Direktur
Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri meminta, perusahaan stockpile batubara
dan Pemkot Bandar Lampung bertanggung jawab atas dampak yang dialami
masyarakat.
“Relokasi
stockpile batubara hanya akan menimbulkan persoalan yang sama di lokasi yang
baru. Ini bukan berbicara memindahkan barang, tapi berbicara bagaimana
pengulangan terhadap dampak yang sudah timbul. Bagaimana tanggung jawab
pemerintah dan perusahaan terhadap dampak yang telah dirasakan masyarakat. Jadi
tidak selesai dengan memindahkan barang,” ujar Irfan.
Camat
Bumi Waras, Budi Ardiyanto, saat menemui
warga mengatakan, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana sudah meninjau dan
berkomunikasi dengan pihak perusahaan stockpile batubara.
“Ibu
Walikota Bandarlampung kemarin sudah kemari dan berkomunikasi dengan pihak
stockpile batubara memberikan waktu tiga hari untuk mereka pindah dari lokasi
ini ke lokasi lain,” katanya.
“Jadi
sebenarnya persoalan ini sudah selesai. Ibu Walikota sudah menyampaikan.
Artinya, dari Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah melakukan upaya,” lanjutnya.
Budi berjanji, akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi warganya di Kelurahan Sukaraja sesuai instruksi Walikota Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Program MBG di Lampung Sudah Menjangkau 97.687 Siswa
Selasa, 06 Mei 2025 -
Apa Kabar Proyek Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair 5,5 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan Lampung?
Selasa, 06 Mei 2025 -
Unjuk Rasa Petani Singkong Ricuh, Massa Lempar Batu, Polisi Tembak Gas Air Mata
Selasa, 06 Mei 2025 -
DLH Segel Dua Lokasi Tambang Batu di Campang Raya Bandar Lampung
Senin, 05 Mei 2025