Kerap Disalahgunakan, Polisi Hentikan Penggunaan Pelat Nomor RF, Diganti Ini
Pelat nomor RFS yang dipakai warga sipil. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelat nomor RF sudah tak
lagi beredar. Sebagai gantinya ada pelat nomor khusus berkode ZZ untuk
pemerintah/lembaga, TNI/Polri.
Pelat RF dulu merupakan pelat nomor berkode khusus yang digunakan oleh
para pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan kementerian/lembaga dan juga
institusi TNI/Polri. Namun belakangan pelat nomor berkode khusus itu banyak
disalahgunakan. Pelat nomor yang seharusnya digunakan oleh pejabat, namun
justru digunakan pada mobil warga sipil.
Kini tidak ada lagi pelat nomor khusus berkode RF.
Kini pelat RF diganti dengan kode ZZ dan hanya diberikan kepada pejabat eselon
I dan II di lingkungan kementerian serta lembaga dan TNI/Polri. Sebagai contoh
pejabat polisi yang sebelumnya menggunakan pelat nomor RFP kini menjadi ZZP.
"Nomor khusus ini diperuntukkan instansi,
kementerian/lembaga, dan TNI/Polri. Untuk digunakan, ada aturannya di Perpol
07, yang tadinya RF saya ubah menjadi ZZ, untuk polisi jadi ZZP, pemerintah
jadi ZZH, untuk TNI jadi ZZT dan juga ada pejabat-pejabat yang lain,"
terang Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri
Brigjen Pol.Yusri Yunus dalam konferensi pers dalam video instagram
humaspoldametrojaya. Jumat (22/12/23).
Yusri mengatakan apabila masih ditemukan pelat
kendaraan RF di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu. Dibeberkan
Yusri, pelat RF sudah tak lagi diterbitkan sejak November 2023.
"Ini bulan 12 (Desember), semua (pelat) itu
palsu dan segera dicopot," ujar Yusri.
Yusri menambahkan pihaknya bakal memburu
pengendara yang masih nekat menggunakan pelat nomor RF. Adapun bagi pengguna
pelat nomor khusus berkode ZZ, baik di kalangan polisi, tentara, maupun
pemerintahan tetap perlu menaati aturan lalu lintas yang berlaku. Tak berarti
meski pelat nomor yang digunakan khusus, maka bisa seenaknya melanggar aturan
lalu lintas.
"Teman tentara surat terdaftar saat dia
melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke
Pomdam karena keluar database," pungkas Yusri. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 21 Juni 2026Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
-
Sabtu, 20 Juni 2026Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar








