117 TPS di Lambar Kekurangan Pendaftar Anggota KPPS
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mencatat sebanyak 117
Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung Barat minim pendaftar Kelompok
Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner
KPU Lampung Barat Divisi Sumber Daya Manusia, Indah Dian Sari menjelaskan,
jumlah pendaftar KPPS yang terdata memang sudah melebihi kuota kebutuhan yang
ada. Namun sejumlah TPS pendaftarnya kurang dari tujuh orang.
"Untuk
kebutuhan KPPS Lampung Barat sebanyak 6.874 orang yang akan ditempatkan di 982
TPS yang ada di 15 kecamatan, sedangkan yang sudah mendaftar sebanyak 7.770
orang," kata Indah kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).
Ia
menambahkan dalam satu TPS dibutuhkan tujuh anggota KPPS, namun di 117 TPS di
48 Pekon (Desa) yang tersebar di 11 kecamatan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik
itu jumlah pendaftar kurang dari kuota yang dibutuhkan.
"Untuk
mengantisipasi kekurangan tersebut kita menerapkan mekanisme penunjukan
langsung untuk mengisi kebutuhan KPPS di 117 TPS tersebut, sehingga
mudah-mudahan kebutuhan kita bisa tercukupi," imbuhnya.
Indah
menambahkan, seluruh masyarakat yang mendaftar sebelumnya telah mengirimkan
berkas ke Sekretariat PPS di setiap pekon. Pengumuman hasil penelitian berkas
akan dilakukan PPS pada tanggal 23 Desember hingga 25 Desember 2023.
Selanjutnya
masukan dan tanggapan masyarakat terkait pengumuman akan dilaksanakan pada
tanggal 23 Desember hingga 28 Desember 2023. Ia berharap proses pendaftaran KPPS bisa berjalan
dengan aman dan lancar dan kuota terpenuhi.
Sekedar diketahui, KPU Lampung Barat sebelumnya membuka pendaftaran bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 11 Desember hingga 15 Desember 2023, pendaftaran juga dibuka pada hari yang sama 11 Desember hingga 20 Desember 2023.
Ketua
KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, setelah proses pendaftaran selesai, tim
akan melakukan penelitian berkas pendaftaran para calon KPPS Lampung Barat pada
tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023.
Kemudian
pengumuman hasil penelitian berkas para calon KPPS tersebut akan berlangsung
sejak 23 Desember hingga 25 Desember 2023. Selanjutnya tahapan pendaftaran akan dilanjutkan
pada tahapan tanggapan dan masukan terhadap calon KPPS yakni pada tanggal 23 Desember hingga 28
Desember.
“Setelah semua tahapan itu berlangsung, pengumuman final hasil seleksi akan dilakukan pada 29 Desmber hingga 30 Desember Anggota KPPS yang lolos akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan pelantikan akan berlangsung 25 Januari 2024," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024 -
Pastikan Pilkada Lancar dan Aman, Tim Desk Pilkada Lampung Barat Tinjau TPS
Rabu, 27 November 2024