Kepala OPD Diminta Jaga Netralitas ASN di Metro

Wakil Wali Kota Metro, Qomaru Zaman saat dimintai keterangan. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro -
Pemerintah kota (Pemkot) Metro meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
kota setempat bertanggungjawab penuh dalam mengontrol pegawainya.
Itu sebagai upaya
menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga honorer dalam
menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan
Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman. Ia meminta, kepala OPD melakukan diteksi
dini terhadap netralitas ASN.
"Ya silakan kepala
OPD untuk mendeteksi dan mengawal ASN di Kota Metro ini supaya lebih
menghormati aturan ya," kata Qomaru kepada awak media, Kamis (21/12/2023).
Selain itu, honorer
yang diduga tidak netral menghadapi pemilu juga tidak luput dari pengawasan
kepala Dinas pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Metro.
"Iya dong termasuk
juga honorer dan harus semuanya di awasi, kan dia menerima anggaran pemerintah.
Dan yang bertanggungjawab juga kepala OPD ya," ucapnya.
Qomaru juga menegaskan,
bahwa dirinya telah berulang kali menginginkan para pegawai di lingkungan
Pemkot Metro untuk menjaga netralitas dalam pemilu 2024 mendatang.
"Saya sudah
berkali-kali sampaikan, kalau urusan politik kan urusan kepentingan pribadi
masing-masing. Jangan ditarik-tarik untuk menjadi bagian masalah," tegasnya.
Tak hanya itu, pria
kelahiran Metro pada 61 tahun silam tersebut juga secara gamblang memerintahkan
setiap pimpinan di seluruh OPD mengawasi stafnya.
"Ya tiap-tiap unit
kerja kan harus ada pimpinan yang bertanggungjawab, awasi itu staf-stafmu, kan
begitu," ujarnya.
"Dan yang perlu
diawasi itu adalah hatinya, Jangan karena diawasi oleh orang lain tapi hatinya
terus berkarya macam-macam," lanjutnya.
Pria yang merupakan pensiunan
pegawai negeri tersebut juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kita Metro
bekerja dengan baik.
Dirinya meminta,
pengawas pemilu memproses dengan tegas jika menemukan oknum ASN maupun honorer
yang terang-terangan tidak netral.
"Kalau ada laporan
ya kita tindak lanjutkan, kalau Bawaslu bekerja dengan baik ya silakan. Proses
saja, gitu saja," pintanya.
Wakilwali Kota itu kembali menegaskan, bahwa netralitas ASN dalam pemilu telah di atur, sehingga ia mengancam akan membantu Bawaslu dan Gakumdu jika menemukan oknum pegawai Pemkot yang tidak netral.
"Di aturan main
ASN kan sudah jelas, sudah netral saja. Kalau saya menguatkan, kalau ada yang
nakal silahkan di proses," pungkas Qomaru.
Diketahui, sesuai
aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014, menyebutkan bahwa setiap pegawai ASN
harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk
pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.
ASN harus netral supaya
pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil. Berdasarkan Surat Keputusan Besar
(SKB) nomor 2 tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas
pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu yang memuat enam larangan.
Yang pertama ialah, ASN
dilarang memasang spanduk, baliho dan alat peraga peserta pemilu. Kedua, ASN
dilarang ikut sosialisasi dan kampanye media untuk calon peserta pemilu.
Ketiga, ASN dilarang
menghadiri deklarasi dan kampanye peserta pemilu. Keempat, ASN dilarang membuat
postingan, comment, share, like, follow dalam grup ataupun akun pemenangan
peserta pemilu.
Kelima, ASN dilarang
memposting pada media sosial atau media lain yang bisa diakses publik. Keenam,
ASN dilarang ikut dalam kegiatan kampanye dan sosialisasi peserta pemilu.
Netralitas ASN juga melibatkan sikap, mental dan perilaku yang tidak memihak, tidak mempengaruhi keputusan atau pelayanan berdasarkan pertimbangan politik, dan tidak menunjukkan preferensi kepada golongan atau individu tertentu. (*)
Berita Lainnya
-
Dihadapan Wagub Lampung, Kepsek SMANO Metro Ungkap Kerusakan Gedung yang Butuh Perbaikan
Senin, 05 Mei 2025 -
Tinjau Pemutihan Pajak di Metro, Wagub Lampung Minta Samsat Tambah Petugas Pelayanan
Senin, 05 Mei 2025 -
Pemkot Metro Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2
Senin, 05 Mei 2025 -
Enam Pelajar Wakil Kota Metro Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lampung
Jumat, 02 Mei 2025