• Rabu, 27 November 2024

Kasus Fredy Pratama, Polda Lampung Pelimpahan Tahap II Selebgram Adelia

Kamis, 21 Desember 2023 - 15.43 WIB
153

Selebgram Adelia Putri Salma (mengenakan baju warna hitam bermotif bunga-bunga) didampingi kuasa hukum. Kamis (21/12/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung melakukan pelimpahan tahap II atau P21 terhadap tersangka Selebgram Adelia Putri Salma ke Kejari Bandar Lampung, Kamis (21/12/2023).

Selain Adelia, Polda Lampung juga melakukan pelimpahan atas tersangka Albert Antara yang merupakan sepupu tersangka David alias Khadafi.

Berdasarkan pantauan kupastuntas.co, Adelia terlihat mengenakan baju warna hitam bermotif bunga-bunga didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya.

Terlihat juga sesekali, Adelia menggendong seorang balita yang diduga merupakan anaknya.

Saat diwawancarai sejumlah awak media, Adelia hanya bungkam dan berlindung dibalik badan kuasa hukumnya sambil menuju mobil tahanan.

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, M Angga Mahatama membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II atas tersangka Adelia Putri Salma dan Albert Antara.

"Iya hari ini, penyidik dari Polda Lampung telah melakukan tahap II, penyerahan tersangka APS (Adelia Putri Salma) dan AA (Albert Antara) serta barang bukti," kata Angga.

Kedua tersangka pun akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk selanjutnya dilakukan persidangan.

"APS dilakukan penahanan di LP Perempuan sedangkan tersangka AA dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Bandar Lampung di Way Huwi," ucapnya.

"Selanjutnya penuntut umum akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjung Karang," lanjutnya.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 137 huruf a,b Jo Pasal 136 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang dilimpahkan diantaranya 4 buah kartu ATM, 1 buah buku rekening Bank BCA, 1 HP Samsung Flip, 1 iPhone XR, 1 unit mobil Pajero Sport, 1 unit mobil BMW, 1 unit mobil Mercedes Benz, 1 unit Toyota Alphard, 1 unit mobil Jaguar, 1 unit Toyota Innova.

"Selain itu, terdapat barang-barang mewah tas Hermes, tas LV, tas Balenciaga, sepatu sendal Hermes, Gucci, LV. Ada juga kalung berlian, cincin emas dan gelang emas," bebernya.

Sebelumnya, selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung terkait dugaan keterlibatan jaringan narkoba internasional.

Adelia ditangkap di salah satu salon kecantikan yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Palembang pada Sabtu (26/8) lalu.

Dimana, ia ditangkap karena menyembunyikan aset-aset milik David, suaminya yang tengah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan yang merupakan bandar narkoba dan sekarang dititipkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung guna menjalani serangkaian penyelidikan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Lampung.

Untuk diketahui, dalam kasus tersebut polisi sudah menyita sejumlah aset milik Adelia yang diduga dari aliran dana narkoba jaringan internasional dan saat ini ditahan di Mapolda Lampung.

Dimana, ada sekitar 6 mobil mewah diantaranya Toyota Innova putih nopol F 1520 IJ, sedan Jaguar putih nopol B 2132 PBK, sedan BMW biru nopol K 404 FI, sedan Mercedes Benz putih nopol B 196 FRL, Mitsubishi Pajero Sport coklat nopol BG 1629 TD, dan Toyota Alphard putih nopol B 214 DEL. (*)

Editor :