14.800 Anggota e-KPB Lampung Dapat Subsidi Kepesertaan Jamsostek Senilai Rp 2 Miliar

Penyerahkan secara simbolis tanda bukti kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan anggota e-KPB di Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/12/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberikan bantuan subsidi kepesertaan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi 14.800 pekerja rentan anggota Kartu Petani Berjaya berbasis Elektronik (e-KPB) senilai Rp 2 Miliar.
Hari ini, Rabu (20/12/2023), Pemprov Lampung menyerahkan secara simbolis tanda bukti kepesertaan perlindungan Jamsostek bagi 4.000 pekerja rentan anggota e-KPB di Balai Keratun kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/12/2023).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengatakan, jaminan sosial tersebut diberikan kepada pekerja rentan di Dinas Kehutanan 1.000 orang, Dinas KPTPH 354 orang, Dinas Perkebunan 1.332 serta Dinas Kelautan dan Perikanan 1.314.
"Untuk pemberian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tahun ini diberikan bagi 14.800 pekerja rentan yang ada di Lampung dan dengan hari ini, semua sudah tersalurkan," kata Agus, saat dimintai keterangan.
Ia mengungkapkan, jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja rentan tersebut mulai dari jaminan sosial kecelakaan kerja maupun untuk jaminan sosial kematian.
"Pemberian kepesertaan adalah bukti dari hadirnya negara, dengan harapan agar para pekerja kita dapat terlindungi dan merasa kan kenyamanan serta keselamatan didalam melaksanakan pekerjaan nya," paparnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya meningkatkan jumlah pekerja rentan guna mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian Pemprov Lampung terhadap para pekerja rentan," paparnya.
Agus juga menjelaskan jika pada tahun 2024 mendatang pihaknya akan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 20.000 orang yang bekerja di bidang perkebunan sawit.
"Kedepan kita harapkan akan peningkatan, bahkan di tahun 2024 disamping untuk pekerja rentan nanti juga ada pendistribusian jaminan sosial terhadap pekerja di perkebunan sawit lebih kurang jumlah nya 20.000 orang," jelasnya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, bantuan kepesertaan jaminan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah.
"Perlindungan melalui anggota e KPB, jadi anggota e KPB itu di Lampung ada 837.000. Dan ini adalah kepedulian pak gubernur untuk memberikan perlindungan termasuk petani yang menjadi anggota KPB," jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung menganggarkan Rp2 miliar yang digunakan untuk pemberian subsidi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 14.800 pekerja rentan.
"Kalau anggarannya Rp2 miliar dan itu dianggarkan dari APBD. Dimana yang diberikan perlindungan pertama itu 10.000 diberikan 10 bulan. Kemudian melalui APBD perubahan 4.800 orang," katanya.
Sulis menjelaskan, dari peserta yang menerima bantua jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung sudah membayarkan jaminannya sebesar Rp900 juta.
"Dari itu kami sudah membayarkan baik itu jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian totalnya hampir Rp900 juta," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025