Hingga November 2023, Jasa Raharja Lampung Salurkan Santunan Rp 57,3 Miliar

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jasa Raharja Lampung mencatat hingga bulan November 2023 pihaknya sudah menyalurkan dana santunan kepada korban kecelakaan lalulintas sebesar Rp57,3 miliar.
"Jumlah santunan yang telah diserahkan sampai dengan bulan November 2023 sebesar Rp57,3 miliar," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung, Zulham Pane, saat dimintai keterangan, Selasa (19/12/2023).
Zulham menjelaskan, jumlah santunan yang diserahkan kepada masyarakat pada tahun 2023 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kalau sampai dengan November tahun 2022, dana santunan yang diserahkan sebesar Rp58,6 miliar. Jadi secara penyerahan dana santunan ada penurunan," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Zulham juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika berkendara. Dengan harapan angka kecelakaan lalulintas di Lampung bisa terus ditekan.
"Kami juga dengan mitra kerja Jasa Raharja melakukan rapat forum komunikasi lalu lintas jalan se Lampung untuk memetakan penyebab kecelakaan dan upaya pencegahan sesuai bidang tugas pokok masing-masing," kata dia.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo menjelaskan, pada tahun 2022 angka kecelakaan lalulintas di Provinsi Lampung mencapai 1.755 kecelakaan lalulintas.
Dari jumlah tersebut terdapat 642 korban meninggal dunia atau sekitar 37 persen dari jumlah kecelakaan. Adapun faktor penyebab kecelakaan tersebut antara lain yaitu faktor manusia dan perawatan jalan.
"Kadang kecelakaan itu tidak hanya human eror, tapi juga karena sarana prasarana juga ikut berpotensi terutama sarana prasarana jalan yang kondisi nya rusak. Kecelakaan yang terjadi itu biasanya karena menghindari lubang atau masuk lubang," kata dia.
Menurutnya, beberapa titik jalan yang rawan terjadinya kecelakaan dan harus diwaspadai ialah jalan lintas sumatra (Jalinsum) dari arah Bakauheni ke Bandar Lampung serta jalan menuju ke daerah Lampung Barat.
"Spot jalan yang rawan Laka itu banyak di jalan nasional. Paska jalan tol naik itu terjadi 10 persen perpindahan moda khusus nya angkutan darat dari jalan tol ke jalan nasional. Dan yang fatal itu antara Bakauheni ke Bandar Lampung karena jalannya dua jalur dan tidak dipisahkan oleh median jalan," katanya.
Sementara itu, untuk jalan menuju ke Kabupaten Lampung Barat dan juga Pesisir Barat juga harus diwaspadai. Hal tersebut lantaran jalan menuju daerah tersebut curam sehingga sering menyebabkan kecelakaan.
"Di Bakauheni sebelum masuk ke pelabuhan ada turunan panjang sehingga sering terjadi rem blong, kemudian di Tarahan dan juga jalan nasional ke arah Pesisir Barat. Itu yang harus diantisipasi," kata dia.
Bambang menjelaskan, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi permasalahan lalu lintas. Dimana Presiden telah menerbitkan Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNKJ).
"Hal tersebut dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dijalan serta ikut berpartisipasi secara global menurunkan fatalitas sebesar 65 persen indeks fatalitas per 100.000 penduduk dan 85 persen indeks fatalitas per 10.000 kendaraan tahun 2040," katanya.
Selain itu, Pemprov Lampung juga telah menggelar kampanye pekan keselamatan jalan tingkat Provinsi Lampung tahun 2023. Kegiatan tersebut bertujuan mengedukasi masyarakat akan pentingnya kampanye keselamatan berlalu lintas di jalan.
"Saya harap seluruh stakeholder di Provinsi Lampung dapat bersinergi dalam mewujudkan penurunan tingkat fatalitas kecelakaan hingga 80 persen terutama bagi pengguna jalan yang berusia produktif antara 15 sampai 24 tahun," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025