Perangkat Kelurahan Perumnas Way Halim Bandar Lampung Jalani Pemeriksaan Bawaslu

PIC tahapan kampanye Bawaslu kota Bandar Lampung, Oddy Marsa saat dimintai keterangan. Senin, (18/12/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 Ketua Rukun Tetangga (RT),
1 Linmas dan 1 Sekretaris Lurah (Seklur) Perumnas Way Halim Bandar Lampung
diperiksa oleh Bawaslu di kantor setempat di Jalan Rusa Kelurahan Sukamenanti
Kecamatan Kedaton, pada Senin, (18/12/2023).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi, Linmas Perumnas Way Halim Bambang hadir di kantor Bawaslu pada pukul 09.10 WIB. Kemudian Ketua RT Dodi Cahyadi hadir di lokasi sekitar pukul 10.10 WIB, dan RT Zulkahfi datang sekitar pukul 11.50 WIB. Sementara Seklur hingga berita ini ditayangkan belum datang.
"Tanya saja kedalam," kata Bambang saat dimintai keterangan pasca pemeriksaan.
BACA JUGA: Buntut Lurah Diduga Tidak Netral, Bawaslu Besok Panggil Aparatur Luruah Perumnas
Sementara, Person In Charge (PIC) tahapan kampanye Bawaslu kota Bandar Lampung, Oddy Marsa mengatakan, total yang diperiksa pada hari ini sebanyak 4 orang yakni 1 Linmas, 1 Sekretaris Lurah, 2 orang ketua RT.
"Untuk sementara akan kita kaji terus, pengakuan mereka itu benar itu mereka dalam vido, dan benar ada banner bahan kampanye. Akan kita dalami yang membawanya siapa, karena mereka gak tau itu dari mana. Pengakuan mereka itu dalam video pelepasan banner begitu," kata Oddy.
BACA JUGA: Lurah Perumnas Way Halim Bandar Lampung Diduga Tidak Netral, Bawaslu Turun Tangan
Berdasarkan hasil pemeriksaan kata Oddy, mereka mengaku bahwa memberesi banner-banner di kantor kelurahan untuk mengambil kayu dari banner tersebut. Terperiksa tidak tahu siapa yang melakukan penertiban banner itu.
"Makanya kita perlu banyak keterangan dari pihak lain. Mereka itu bilang hasil dari penertiban, tapi gak tau siapa yang menertibkan, barang itu ada disitu gak tau siapa yang bawa," tuturnya.
BACA JUGA: Diduga Lurah Perumnas Way Halim Bandar LampungTak Netral, Sekda: Jika Terbukti, Kita Beri Sanksi
Oddy mengatakan, kejadian yang berada di video yang beredar
adalah Selasa, 12 Desember 2023.
"Mereka bilang itu ya inisiatif gak ada imbalan untuk diberesin, ini yang kita cari siapa yang narok banner itu di kantor Kelurahan," katanya.
Pertanyaan yang dilakukan oleh Bawaslu kata Oddy, sekitar 20 pertanyaan. Pemeriksaan 1 orang kurang lebih 1 jam.
"Kita belum bisa simpulkan apakah itu pemasangan banner atau pelesapan banner," sebutnya.
Lurah akan diapanggil oleh pihak Bawaslu pada Selasa 19 Desember 2023. "Iya Lurah akan kita panggil, dan Calegnya juga akan kita panggil. Total ada banner lebih dari 10 caleg di kantor Kelurahan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas OSIS Anti Tawuran, Kekerasan, Narkoba, dan Bullying
Senin, 05 Mei 2025 -
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025