Lapas Narkotika Bandar Lampung Luncurkan Aplikasi 'Si Pena', ini Fungsinya
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bandar Lampung, Ferdika Canra saat menjelaskan Aplikasi Si Pena. Senin (18/12/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lapas Narkotika Kelas IIA
Bandar Lampung meluncurkan sistem aplikasi 'Si Pena' (Sistem Pengecekan
Narapidana).
Di era digital sekarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus berinovasi mewujudkan reformasi digital khususnya dalam hal percepatan dan efisiensi layanan dan kinerja.
Apa itu aplikasi 'Si Pena'? simak penjelasannya dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bandar Lampung, Ferdika Canra.
"Si Pena adalah salah satu fitur yang ada di dalam aplikasi Sustik Lampung," kata Ferdika, Senin (18/12/2023).
Dimana, fitur Si Pena ini berguna untuk membantu petugas regu pengamanan dalam mengenali narapidana serta menghitung jumlah dan isi narapidana saat melakukan apel penghuni di kamar hunian.
"Kami menginisiasi adanya inovasi atau terobosan dengan menambahkan fitur pengamanan pada Aplikasi Sustik Lampung yang sudah ada sebelumnya," jelasnya.
Selain itu, lanjut Ferdika, aplikasi tersebut juga merupakan inovasi yang dapat meningkatkan pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam aspek penguatan pengawasan dengan lebih efektif dan efisien.
"Saat ini memang sudah era nya digital, jadi kita harus terus berinovasi agar mempermudah, mempercepat layanan serta efisiensi kinerja Lapas Narkotika Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








