BPKAD Klaim Utang Pemkot Bandar Lampung ke Kontraktor Sisa Rp20 Miliar
Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengklaim,
utang pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada para kontraktor saat ini
tersisa Rp20 miliar.
Nilai utang tersebut terangnya, ke banyak kontraktor yang jumlahnya lebih dari 10 kontraktor.
"Utang itu sejak 2021 hingga 2022. Ya sekarang paling sisa sekitaran Rp20 miliar, tapi tahun ini belum tahu karena belum selesai," ujar Ramdhan, Senin (18/12/2023).
Sisa utang itu, ia menyampaikan berasal dari pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selain itu, pihak kontraktor tidak melakukan penagihan sehingga utang itu masih ada.
"Karena memang banyak dari rekanan tidak menagih. Mungkin karena kecil kali," kata Ramdhan.
"Misalnya uang sisa Rp30 juta, tetapi anggaran perbaikan mencapai Rp50 juta. Mungkin itu alasan tidak ditagih," timpalnya.
Jika pihak rekanan tersebut tidak menagih jelasnya, maka akan dihapuskan dari terhutang.
"Kita tunggu sampai 2 tahun lagi, jika tidak menagih akan kita hapuskan. Tapi mudah-mudahan utang itu selesai," jelasnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Abdul Salim menyampaikan, utang ke kontraktor diminta segera dilunasi, jangan sampai membebani pemimpin berikutnya.
"Terlebih di dinas PU untuk koordinasi supaya kontraktor melakukan penagihan supaya segera dibayar," katanya.
Ia juga menyampaikan, agar pemkot setempat melunasi utang ke pihak lainnya bukan hanya ke kontraktor.
"Pemkot kan bukan hanya ke kontraktor punya utangnya. Maka utang ke lainnya juga segera dilunasi," pintanya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








