Sasar Milenial dan Gen-Z, KPU Edukasi Pemilih Lewat Film ‘Kejarlah Janji’

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Lampung Antoniyus Cahyalana. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar nonton bareng
film berjudul 'Kejarlah Janji' yang digelar di studio XXI Ciplas Ramayana
Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu (17/12/2023).
Nonton bareng tersebut
mengundang berbagai elemen masyarakat tertutama sejumlah perwakilan Organisasi
Mahasiswa (Ormawa) di Bandar Lampung.
Ketua Divisi Sosialisasi
Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Lampung
Antoniyus Cahyalana mengatakan, film tersebut diharapkan dapat di tayangkan
sampai ke pelosok negeri sebagai bentuk edukasi kepada pemilih.
"KPU RI termasuk dengan
KPU Lampung menggelar nonton bareng, harapannya ini bisa tayang sampai ke
pelosok negeri agar masyarakat bisa teredukasi," bebernya.
Film tersebut kata Anton,
menggambarkan potret dinamika demokrasi di Indonesia dari tingkat terendah
yakni Desa. "Hal itu sebagai cerminan pemilihan di tingkat nasional,"
tukasnya.
Sasaran dari film tersebut
kata Anton adalah seluruh masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial dan
gen-Z yang jumlahnya terbesar mencapai 59 persen pada pemilihan umum 2024.
Selain itu, milenial dan
gen-Z menurutnya sangat tertarik dengan edukasi dalam bentuk hiburan seperti
film-film.
Anton menerangkan, terdapat
banyak pesan yang didapatkan dari film tersebut, seperti nilai-nilai gotong
royong didalam masyarakat. "Ada juga nilai dinamika dalam demokrasi
kita," ujarnya.
Kemudian Ketua Divisi Sumber
Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, film
kejarlah janji merupakan film yang di produksi oleh KPU RI dalam rangka
sosialisasi kepada pemilih.
"KPU Lampung dalam
melakukan nonton bareng ini telah beberapa kali dilakukan di kampus dan pondok
pesantren dalam rangka sosialiasi. Agar generasi milenial dapat mengambil
hikmah dalam pelaksanaan pemilu 2024," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025