• Rabu, 27 November 2024

Razia Tempat Hiburan Malam, Polresta Bandar Lampung Sita Puluhan Miras

Minggu, 17 Desember 2023 - 16.38 WIB
200

Personel Polresta Bandar Lampung saat merazia sejumlah tempat hiburan malam di kota setempat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (16/12/2023) malam hingga Minggu (17/12/2023) dini hari.

Dari razia tersebut, polisi menyita 20 minuman keras (miras) dan tidak ditemukan adanya barang berbahaya narkotika serta pengunjung yang positif.

Adapun kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto.

Gigih mengatakan tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia tersebut berada di Teluk Betung, Panjang dan Antasari.

Dirinya menjelaskan tujuan razia itu guna memastikan pengunjung dan karyawan di tempat hiburan malam bersih dari narkoba.

 "Jadi kita geledah dan tes urine setiap pengunjung dan pemandu karaoke yang ada di lokasi," ujarnya Minggu (17/12/2023).

Dari beberapa lokasi tempat hiburan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dan tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba.

"Hasil tes urin tidak ditemukan pengunjung maupun pemandu karaoke yang positif narkoba," ucapnya.

Namun, dalam razia tersebut, petugas menyita 20 botol minuman keras ilegal.

Di kesempatan yang sama, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan menjaga Kamtibmas di tempat hiburan malam.

"Kami menghimbau kepada para pengunjung, karyawan maupun pemandu lagu untuk menjauhi narkoba. Selain itu, kami juga mengajak untuk bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru serta pesta demokrasi 2024 mendatang," jelasnya.

Guna mewujudkan Bandar Lampung bersih dari peredaran gelap narkoba, Gigih mengatakan razia tempat hiburan malam itu akan terus dilakukan secara intensif.

"Jadi tidak hanya dilakukan pada Sabtu malam saja, tapi juga di hari-hari berikutnya untuk mewujudkan Kota Bandar Lampung yang bebas dari peredaran narkoba," imbuhnya.

"Kedepannya kita akan terus lakukan razia untuk mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman sehingga semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan riang gembira tanpa narkoba," pungkasnya. (*)