• Minggu, 04 Mei 2025

Buntut Lurah Way Halim Bandar Lampung Diduga Tak Netral, DPRD Segera Panggil Inspektorat dan Bawaslu

Jumat, 15 Desember 2023 - 17.37 WIB
325

Ketua Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Sidik Efendi saat dimintai keterangan, Jumat (15/12/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung bakal segera memanggil Inspektorat dan Bawaslu kota setempat.

Pemanggilan tersebut, buntut dari dugaan Lurah Perumnas Way Halim, Siagawanto yang tidak netral dalam tahun politik kali ini. Dimana ia dikabarkan mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.

Ketua Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Sidik Efendi menyayangkan adanya dugaan oknum ASN yang ikut membantu mengkampanyekan salah satu caleg.

Oleh karenanya, pihaknya bakal memanggil pihak-pikah terkait atas persoalan yang saat ini terjadi.

"Kita akan memanggil baik inspektorat dan juga Bawaslu. Karena mereka yang memiliki kewenangan atas hal itu," kata Sidik, saat dimintai keterangan, Jumat (15/12/2023).

BACA : Lurah Perumnas Way Halim Bandar Lampung Diduga Tidak Netral, Bawaslu Turun Tangan

Sidik menjelaskan, bahwasanya saat ini telah masuk tahapan kampanye untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, maka yang paling berwenang adalah Bawaslu.

"Sehingga nanti segera akan kita panggil mereka untuk dimintai klarifikasinya," jelasnya.

Menurutnya, kejadian ini bukan hanya kali ini saja terjadi, karena sebelumnya juga pernah.

"Sebelumnya sudah pernah kejadian, dan kita bersama inspektur telah memanggil agar kejadian tersebut tidak berulang," ujarnya.

BACA JUGA: Diduga Lurah Perumnas Way Halim Bandar Lampung Tak Netral, Sekda: Jika Terbukti, Kita Beri Sanksi

Sehingga, pihaknya menghimbau agar semau ASN di Bandar Lampung untuk menjaga kondusifitas di kota setempat.

"Kita minta agar ASN bersifat netral, karena mereka kan diikat dengan undang-undang netralitas ASN," himbaunya.

Sebelumnya, beredar vidio persipan pemasangan baner Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung I dari partai NasDem Rahmawati Herdian yang diduga dilakukan perangkat RT atas perintah Lurah Perumnas Way Halim, Siagawanto.

Di video lainya juga memperlihatkan baner-baner yang belum terpasang berada di dalam kantor Kelurahan.

Didalam video terssbut menunjukan bahwa seorang warga yang menggunakan pakaian berwarna hitam diduga menyiapkan plang banner Rahmawati di depan kantor Kelurahan Perumnas Kecamatan Way Halim Bandar Lampung.

Atas hal itu, Bawaslu Bandar Lampung tengah menelusuri siapa-siapa saja yang terlibat atas ketidak netralan ASN tersebut. (*)

Editor :