Buntut Lurah Way Halim Bandar Lampung Diduga Tak Netral, DPRD Segera Panggil Inspektorat dan Bawaslu

Ketua Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Sidik Efendi saat dimintai keterangan, Jumat (15/12/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar
Lampung bakal segera memanggil Inspektorat dan Bawaslu kota setempat.
Pemanggilan tersebut, buntut dari dugaan Lurah
Perumnas Way Halim, Siagawanto yang tidak netral dalam tahun politik kali ini.
Dimana ia dikabarkan mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.
Ketua Komisi l DPRD kota Bandar Lampung, Sidik Efendi
menyayangkan adanya dugaan oknum ASN yang ikut membantu mengkampanyekan salah
satu caleg.
Oleh karenanya, pihaknya bakal memanggil pihak-pikah
terkait atas persoalan yang saat ini terjadi.
"Kita akan memanggil baik inspektorat dan juga
Bawaslu. Karena mereka yang memiliki kewenangan atas hal itu," kata Sidik,
saat dimintai keterangan, Jumat (15/12/2023).
BACA : Lurah Perumnas Way Halim Bandar Lampung Diduga Tidak Netral, Bawaslu Turun Tangan
Sidik menjelaskan, bahwasanya saat ini telah masuk
tahapan kampanye untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024, maka yang paling berwenang
adalah Bawaslu.
"Sehingga nanti segera akan kita panggil mereka
untuk dimintai klarifikasinya," jelasnya.
Menurutnya, kejadian ini bukan hanya kali ini saja
terjadi, karena sebelumnya juga pernah.
"Sebelumnya sudah pernah kejadian, dan kita
bersama inspektur telah memanggil agar kejadian tersebut tidak berulang," ujarnya.
BACA JUGA: Diduga Lurah Perumnas Way Halim Bandar Lampung Tak Netral, Sekda: Jika Terbukti, Kita Beri Sanksi
Sehingga, pihaknya menghimbau agar semau ASN di Bandar
Lampung untuk menjaga kondusifitas di kota setempat.
"Kita minta agar ASN bersifat netral, karena
mereka kan diikat dengan undang-undang netralitas ASN," himbaunya.
Sebelumnya, beredar vidio persipan pemasangan baner
Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Lampung I dari partai NasDem Rahmawati
Herdian yang diduga dilakukan perangkat RT atas perintah Lurah Perumnas Way
Halim, Siagawanto.
Di video lainya juga memperlihatkan baner-baner yang
belum terpasang berada di dalam kantor Kelurahan.
Didalam video terssbut menunjukan bahwa seorang warga
yang menggunakan pakaian berwarna hitam diduga menyiapkan plang banner
Rahmawati di depan kantor Kelurahan Perumnas Kecamatan Way Halim Bandar
Lampung.
Atas hal itu, Bawaslu Bandar Lampung tengah menelusuri siapa-siapa saja yang terlibat atas ketidak netralan ASN tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025