• Minggu, 04 Mei 2025

Tegas Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Lamsel Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Kamis, 14 Desember 2023 - 17.02 WIB
53

Kalapas Kalianda, Lampung Selatan, Chandran Lestyono saat pemusnahan barang bukti sitaan. Kamis (14/12/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda, Lampung Selatan, Chandran Lestyono tegaskan berantas handphone, pungli dan narkoba (Halinar) didalam lapas setempat.

Hal itu, disampaikan Kalapas Kalianda, Chandran Lestyono saat memimpin pemusnahan barang bukti hasil sitaan, di Halaman Apel Lapas Kalianda, Kamis (14/12/2023).

Dengan lantang Kalapas Kalianda Chandran Lestyono mengatakan, akan menindak tegas para petugas yang terlibat memasukkan barang-barang terlarang kedalam lapas.

"Jangan coba-coba jadi pengkhianat dengan memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas," kata Chandran.

Chandran menghimbau, agar seluruh jajaran pegawai Lapas Kalianda mengikuti seluruh arahan terkait bebas halinar didalam lapas.

Ia menambahkan, komitmen memberantas halinar di Lapas Kalianda dapat mewujudkan situasi aman dan kondusif termasuk bagi warga binaan.

"Saya berharap kita semua satu suara dan satu komitmen dalam membuat Lapas Kalianda aman dan kondusif," sambungnya.

Di penghujung, Chandran mengutarakan apresiasi terhadap seluruh jajaran pegawai Lapas Kalianda atas komitmen mewujudkan bersih halinar.

"Terima kasih atas komitmen bapak ibu sekalian untuk terus berkomitmen dalam melaksanakan bersih-bersih dari Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Kalianda," tutup Kalapas Kalianda.

Sebelumnya, jajaran pegawai Lapas Kalianda telah melakukan razia untuk mencari halinar didalam kamar hunia seluruh warga binaan.

Hasilnya, ditemukan barang-barang terlarang diantaranya kabel gulung, kipas, kartu remi, pinset, paku, pencukur jenggot, cotton bud, botol parfum, ikat pinggang, besi, pisau, cermin, gunting, dan handphone.

Pada hari ini, Kalapas Kalianda Chandran Lestyono bersama jajaran pejabat dan petugas Lapas menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti sitaan. (*)

Editor :