Sejumlah Warga Binaan di Lapas Rajabasa Bandar Lampung Belum Masuk DPT

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi saat diwawancarai. Kamis, (14/12/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co , Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, terdapat sejumlah warga
binaan lapas Rajabasa yang belum masuk kedalam daftar pemilih tetap (DPT).
Dedy mengungkapkan, pihak KPU Kota Bandar Lampung akan
melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) setempat dalam rangka menyelesaikan
permasalahan tersebut.
"Kita ada data untuk warga binaan di Lapas Rajabasa itu
ada 1.111, tetapi data ini yang masuk ke DPT kita itu ada sekitar 700 kurang
lebih. Sementara sisanya itu belum terdata, karena elemen datanya seperti tidak
punya E-KTP atau KK," ungkap Dedi saat diwawancarai, Kamis, (14/12/2023).
"Ini kita kerjasama dengan Disdukcapil untuk perekaman,
kalau memang dia warga binaan punya elemen data lengkap maka akan di akomodir
mereka dengan daftar pemilih khusus (DPK) kalau memang mereka ini memiliki
E-KTP," sambungnya.
Saat ini KPU Kota Bandar Lampung kata Dedi, sedang menunggu
regulasi terkait proses daftar pemilih tambahan atau DPTb.
"Dan hal itu salah satu dari tugas kita juga, agar
semua pemilih yang memiliki elemen data lengkap, sudah memasuki usia 17 tahun
atau lebih dapat memilih termasuk warga binaan yang menjalani masa hukuman di
lapas," tuturnya.
Ditanya soal kendala yang dihadapi oleh KPU dalam pendataan
warga binaan lapas, Dedi mengatakan, bahwa ada warga binaan yang identitasnya
disita oleh aparat penegak hukum (APH).
"Sebenarnya ini diluar dari kewenangan KPU, karena
mereka itu harus memiliki NIK dan KK, dan sementara warga binaan bisa saja
disita oleh pihak Kepolisian atau Kejaksanaan. Oleh karena itu, kita fasilitasi
kerjasama dengan Lapas, KPU dan Disdukcapil," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)
Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung mendapati 580 warga binaan belum
masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung R.B
Danang Yudiawan mengatakan, masih ada warga binaan pemasyarakatan yang belum
masuk dalam Daftar pemilih tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Data warga binaan yang belum masuk dalam daftar
pemilih berjumlah 580 orang se- Lampung," tuturnya saat dimintai
keterangan, Selasa, (12/12/2023).
Sementara, Ketua Divisi Data dan Informasi (Datin) Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Agus Riyanto mengatakan, pada hari ini
jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung datang ke kantor KPU Lampung setempat
melaporkan hal tersebut.
Oleh karena itu kata Agus, pihaknya kedepan akan melakukan
rapat koordinasi antar pihak KPU, Bawaslu, Kanwil Kemenkumham Lampung beserta
Kalapas dan Karutan se-provinsi Lampung, serta Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dalam waktu dekat.
Selain itu pihaknya akan melakukan pengecekan data pemilih lapas rutan yang informasinya sebanyak 580 pemilih dan belum terdaftar pasca penetapan DPT di bulan Juli 2023. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025