Dittipideksus Mabes Polri Monitoring Bahan Pokok di Lampung, Ini Hasilnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Khusus Dittipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus) Bareskrim Polri melakukan pengecekan stok bahan pokok di Lampung. Kedatangan dan pengecekan bahan pokok itu dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Adapun kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kombes Pol Joko Purnomo, kegiatan dilaksanakan di Pasar Gintung, Pasar Tugu dan Pasar Koga, Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan pengecekan bahan pokok itu dalam rangka menghadapi Nataru.
"Dimana diperkirakan permintaan pasar akan meningkat dan supaya menjaga kestabilan harga di pasar," ujarnya, Kamis (14/12/2023).
Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut Umi, terdapat kenaikan harga khususnya komoditas cabe karena dampak dari gagal panen akibat el-nino.
"Sehingga mengakibatkn melonjaknya harga cabai serta tidak seimbangnya pasokan dan permintaan," ucapnya.
"Jadi Tim Bareskrim Dittipideksus melaksanakan monitoring terkait harga terendah, harga tertinggi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk dilakukan pendataan harga dari Distributor sampai dengan ke konsumen di pasar," lanjutnya.
Terkait jumlah stok untuk masing-masing komoditas, Umi mengatakan stok relatif aman dan harga relatif stabil.
"Jumlah stok untuk masing-masing komoditas berdasarkan informasi dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung relatif aman sampai dengan akhir Tahun Desember 2023 dan harga relatif stabil," imbuhnya.
Namun, jumlah permintaan konsumen di pasar akan meningkat 2 kali lipat menjelang Nataru.
"Diperkirakan jumlah permintaan konsumen di pasar akan meningkat dua kali lipat menjelang Nataru, sehingga tim akan melakukan penggecekan berkala terhadap bahan pokok yang ada di Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024