• Jumat, 29 November 2024

ISPI Gandeng Advokat Bantu Permasalahan Hukum Guru di Lambar

Rabu, 13 Desember 2023 - 18.27 WIB
517

Pelantikan pengurus ISPI Kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat di lapangan SMP N 1 Sekincau, Rabu (13/12/2023). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) kabupaten Lampung Barat akan menjalin MoU dengan Advokat ataupun organisasi Advokat untuk memberikan kepastian hukum kepada guru saat menjalankan tugas mengajar.

Hal tersebut disampaikan pengurus ISPI Lampung Barat, Indrayani dalam acara sarasehan sekaligus pelantikan pengurus ISPI kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat di lapangan SMP N 1 Sekincau, Rabu (13/12/2023).

"Agar bisa memberikan bantuan hukum kepada semua anggota ISPI Lampung Barat dalam menjalakan tugas, akan diadakan pertemuan dalam waktu dekat, akan dibuatkan panitia khusus dari ISPI untuk membuatkan draftnya untuk teman-teman guru dapat melaksanakan profesinya dengan nyaman," kata Indrayani.

Indrayani juga sebagai, ketua pelaksana mengatakan antusias peserta yang mengikuti kegiatan itu luar biasa, baik melalui zoom meeting maupun luring. Sebanyak 604 peserta mengikuti zoom meeting dan 50 guru BK secara luring.

Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) kabupaten Lampung Barat, Parosil Mabsus juga mengingatkan, agar sarjana pendidikan atau guru harus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pelajar dalam melaksanakan profesinya.

Dalam kesempatan itu, Parosil mengatakan, bahwa sarjana pendidikan memiliki berbagai macam profesi, bukan hanya guru tetapi ada yang terjun menjadi politisi, struktural, bahkan menjadi pejabat publik di Lampung Barat.

"Untuk itu, yang menjadi guru harus menjadikan ISPI ini sebagai sebuah organisas yang profesional dan bisa melaksanakan profesinya dengan baik," kata Parosil saat menyampaikan materinya.

Ia mengatakan, sejak dilahirkannya ISPI tahun 1960, telah banyak sumbangsih yang telah diberikan oleh ISPI baik ditingkat nasional maupun ditingkat provinsi dan kabupaten. Para guru harus bangga tergabung dalam ISPI.

Karena kata dia, sarjana pendidikan sudah memberikan sumbangsih yang luar biasa terhadap pembangunan di Lampung Barat. Khusus untuk guru bimbingan konseling, Parosil memberi apresiasi yang luar biasa.

"Karena telah melaksanakan berbagai macam konseling terhadap siswa yang ada di Lampung Barat walaupun banyak kendala, karena kendala itu akan bertambah seiring dengan perkembangan zaman dan itu terselesaikan," kata Parosil.

"Sarasehan ini menjadi wadah untuk memberikan masukan dan diskusi mencari penyelesaian di dalam mengembangkan pendidikannya. Kita semua bersyukur bisa mempersiapkan siswa, anak-anak kita, generasi kita untuk menyambut Generasi Emas di Lampung Barat," tutup Parosil.

Kanit Binpolmas Satbimas Polres Lampung Barat, Aiptu Mei Suardi dalam kesempatan itu menambahkan, apabila di sekolah ada suatu hal yang dapat dikatakan melanggar hukum atau siswa maupun wali murid harus melibatkan kepolisian.

"Seharusnya guru dan kepala sekolah melibatkan Babinkam Tibmas yang ada di Pekon masing-masing, mencarikan solusi terbaik dan mengkomunikasikan antara pihak sekolah dan pihak Babinkam Tibmas di Pekon masing-masing," kata Aiptu Mei.

Dosen Universitas Lampung, Shinta Mayasari dalan acara serasehan tersebut mengatakan, agar guru terutama guru Bimbingan Konseling dalam menagani anak didik harus dengan cinta agar pelajar merasa terlindungi dan terayomi.

"Sesuai dengan perkembangan umur mereka, sehingga anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman serta mudah menangkap ilmu yang disampaikan oleh para guru," kata Shinta. (*)

Editor :