ISPI Gandeng Advokat Bantu Permasalahan Hukum Guru di Lambar
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) kabupaten Lampung Barat akan menjalin MoU dengan Advokat ataupun organisasi Advokat untuk memberikan kepastian hukum kepada guru saat menjalankan tugas mengajar.
Hal tersebut disampaikan pengurus ISPI Lampung Barat,
Indrayani dalam acara sarasehan sekaligus pelantikan pengurus ISPI kecamatan se-Kabupaten
Lampung Barat di lapangan SMP N 1 Sekincau, Rabu (13/12/2023).
"Agar bisa memberikan bantuan hukum kepada semua
anggota ISPI Lampung Barat dalam menjalakan tugas, akan diadakan pertemuan
dalam waktu dekat, akan dibuatkan panitia khusus dari ISPI untuk membuatkan
draftnya untuk teman-teman guru dapat melaksanakan profesinya dengan nyaman,"
kata Indrayani.
Indrayani juga sebagai, ketua pelaksana mengatakan antusias
peserta yang mengikuti kegiatan itu luar biasa, baik melalui zoom meeting
maupun luring. Sebanyak 604 peserta mengikuti zoom meeting dan 50 guru BK
secara luring.
Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) kabupaten
Lampung Barat, Parosil Mabsus juga mengingatkan, agar sarjana pendidikan atau
guru harus memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pelajar dalam melaksanakan
profesinya.
Dalam kesempatan itu, Parosil mengatakan, bahwa sarjana
pendidikan memiliki berbagai macam profesi, bukan hanya guru tetapi ada yang
terjun menjadi politisi, struktural, bahkan menjadi pejabat publik di Lampung
Barat.
"Untuk itu, yang menjadi guru harus menjadikan ISPI ini
sebagai sebuah organisas yang profesional dan bisa melaksanakan profesinya
dengan baik," kata Parosil saat menyampaikan materinya.
Ia mengatakan, sejak dilahirkannya ISPI tahun 1960, telah
banyak sumbangsih yang telah diberikan oleh ISPI baik ditingkat nasional maupun
ditingkat provinsi dan kabupaten. Para guru harus bangga tergabung dalam ISPI.
Karena kata dia, sarjana pendidikan sudah memberikan
sumbangsih yang luar biasa terhadap pembangunan di Lampung Barat. Khusus untuk
guru bimbingan konseling, Parosil memberi apresiasi yang luar biasa.
"Karena telah melaksanakan berbagai macam konseling
terhadap siswa yang ada di Lampung Barat walaupun banyak kendala, karena
kendala itu akan bertambah seiring dengan perkembangan zaman dan itu
terselesaikan," kata Parosil.
"Sarasehan ini menjadi wadah untuk memberikan masukan
dan diskusi mencari penyelesaian di dalam mengembangkan pendidikannya. Kita
semua bersyukur bisa mempersiapkan siswa, anak-anak kita, generasi kita untuk
menyambut Generasi Emas di Lampung Barat," tutup Parosil.
Kanit Binpolmas Satbimas Polres Lampung Barat, Aiptu Mei
Suardi dalam kesempatan itu menambahkan, apabila di sekolah ada suatu hal yang
dapat dikatakan melanggar hukum atau siswa maupun wali murid harus melibatkan
kepolisian.
"Seharusnya guru dan kepala sekolah melibatkan Babinkam
Tibmas yang ada di Pekon masing-masing, mencarikan solusi terbaik dan
mengkomunikasikan antara pihak sekolah dan pihak Babinkam Tibmas di Pekon
masing-masing," kata Aiptu Mei.
Dosen Universitas Lampung, Shinta Mayasari dalan acara
serasehan tersebut mengatakan, agar guru terutama guru Bimbingan Konseling
dalam menagani anak didik harus dengan cinta agar pelajar merasa terlindungi
dan terayomi.
"Sesuai dengan perkembangan umur mereka, sehingga
anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman serta mudah menangkap ilmu yang
disampaikan oleh para guru," kata Shinta. (*)
Berita Lainnya
-
Digelar Serentak, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Lambar Ditarget Rampung Hari Ini
Jumat, 29 November 2024 -
Bawaslu Lambar Minta Warga Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada
Kamis, 28 November 2024 -
Parosil-Hasnurin Menang Telak di Pilbup Lampung Barat 2024 Versi BPSN PDI-P
Kamis, 28 November 2024 -
Warga Temukan Surat Suara Tercoblos di TPS 02 Tugu Ratu Lampung Barat
Rabu, 27 November 2024