37 Anak Difabel di Bandar Lampung Dapat Bantuan Kursi Roda

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat salurkan bantuan 37 kursi roda untuk anak difabel, di Aula Semergou, Pemkot Setempat, Rabu (13/12/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan 37 kursi roda untuk anak difabel.
Selain korsi roda, mereka juga mendapatkan bantuan berupa
beras 10 kilogram. Bantuan tersebut, langsung diberikan Walikota Bandar
Lampung, Eva Dwiana, di Aula Semergou, Pemkot Setempat, Rabu (13/12/2023).
"Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah
terhadap anak penyandang disabilitas yang ada di Bandar Lampung," kata
Walikota Bandar Lampung, Eva.
Eva mengaku, pihaknya akan terus dan fokus pada penangangan
masalah penyandang disabilitas yang ada.
Selain itu, ia juga mengajak stakeholder seperti Lembaga
Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota
Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang
disabilitas.
"Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang
disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA
Bandar Lampung," ujarnya.
Eva mengungkapkan, saat ini tengah mempersiapkan sekolah
disabilitas untuk mengakomodir kepentingan pendidikan bagi anak-anak
disabilitas di Kota Tapis Berseri.
"Mudah-mudahan sekolah ini kita resmikan di Februari
(2024) udah bisa masuk yang disabilitas," ungkapnya.
Sekolah disabilitas tersebut tidak dipungut biaya sepersen
pun alias gratis. Namun pihaknya juga untuk sementara memprioritaskan bagi
anak-anak disabilitas di Bandar Lampung terlebih dahulu yang bersekolah.
"Kalau kapasitas untuk Kota Bandar Lampung semua sudah
sekolah, baru kita siapkan yang dari luar," tutup Eva.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung,
Aklim Suhadi menyampaikan, program bantuan kursi roda untuk difabel akan
kembali dianggarkan pada APBD 2024.
"Tapi untuk kali ini kita berikan 37 korsi roda. Nah di
tahun mendatang kita anggarkan lagi supaya semua anak difabel memiliki kursi
roda," kata Aklim.
Oleh karenanya, yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan
untuk lapor ke Dinas Sosial.
"Setelah melapor nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang," tandas Aklim. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Petani Singkong Lampung Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Sinergi Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025
Sabtu, 03 Mei 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKN 4 Bandar Lampung Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sabtu, 03 Mei 2025