• Sabtu, 03 Mei 2025

37 Anak Difabel di Bandar Lampung Dapat Bantuan Kursi Roda

Rabu, 13 Desember 2023 - 18.37 WIB
118

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat salurkan bantuan 37 kursi roda untuk anak difabel, di Aula Semergou, Pemkot Setempat, Rabu (13/12/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan 37 kursi roda untuk anak difabel.  

Selain korsi roda, mereka juga mendapatkan bantuan berupa beras 10 kilogram. Bantuan tersebut, langsung diberikan Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, di Aula Semergou, Pemkot Setempat, Rabu (13/12/2023).

"Bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas yang ada di Bandar Lampung," kata Walikota Bandar Lampung, Eva.

Eva mengaku, pihaknya akan terus dan fokus pada penangangan masalah penyandang disabilitas yang ada.

Selain itu, ia juga mengajak stakeholder seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-Kota Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.

"Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA Bandar Lampung," ujarnya.

Eva mengungkapkan, saat ini tengah mempersiapkan sekolah disabilitas untuk mengakomodir kepentingan pendidikan bagi anak-anak disabilitas di Kota Tapis Berseri.

"Mudah-mudahan sekolah ini kita resmikan di Februari (2024) udah bisa masuk yang disabilitas," ungkapnya.

Sekolah disabilitas tersebut tidak dipungut biaya sepersen pun alias gratis. Namun pihaknya juga untuk sementara memprioritaskan bagi anak-anak disabilitas di Bandar Lampung terlebih dahulu yang bersekolah.

"Kalau kapasitas untuk Kota Bandar Lampung semua sudah sekolah, baru kita siapkan yang dari luar," tutup Eva.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi menyampaikan, program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024.

"Tapi untuk kali ini kita berikan 37 korsi roda. Nah di tahun mendatang kita anggarkan lagi supaya semua anak difabel memiliki kursi roda," kata Aklim.

Oleh karenanya, yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial.

"Setelah melapor nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang," tandas Aklim. (*)

Editor :