• Sabtu, 17 Mei 2025

TKD AMIN Lampung Enggan Beri Pendampingan Hukum Kepada Komika Lampung

Selasa, 12 Desember 2023 - 07.55 WIB
105

Ketua Tim Pelaksana Daerah (TPD) pasangan calon AMIN Lampung, Noverimsan Subing. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Lampung Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (Amin) menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Komika Aulia Rahman (AR) yang jadi tersangka dugaan penistaan agama.

Ketua Tim Pelaksana Daerah (TPD) pasangan calon AMIN Lampung, Noverimsan Subing mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal membahas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Komika AR yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Rapat tersebut digelar pada Senin (11/12/2023) sore.

"Kita telah menggelar rapat mengenai permasalahan tersebut, ada beberapa point hasil rapat yang telah dihasilkan," ujarnya melalui keterangan tertulis Selasa (12/12/2023) pagi.

Pria yang biasa disapa Kanjeng Nover itu mengatakan, apa yang disampaikan oleh Komika AR dalam rangkaian kunjungan Anies Rasyid Baswedan di Cafe Bento Bandar Lampung, di luar dari kesepakatan bersama dengan TKD.

"Sehingga dengan apa yang disampaikan di luar kesepakatan dengan TKD, sudah ada briefing, dan materi itu melanggar apa yang disampaikan," bebernya. 

Ia mengatakan, apa yang telah disampaikan oleh AR tersebut mengecewakan pihak TKD pasangan AMIN provinsi Lampung.

"Kami sangat kecewa dengan materi yang disampikan olehnya, dan itu murni kesalahan Komika AR," ungkapnya.

Pendampingan hukum yang diberikan oleh TKD AMIN hanya kepada panitia penyelenggara, sehingga Komika AR tidak akan mendapatkan pendampingan hukum

"Tim advokasi hukum kemungkinan akan memberikan pendampingan dengan panitia, seperti pihak panitia yang menghubungi dan melakukan briefing kepada komika AR untuk tidak menggunakan kata-kata Sara dan melanggar hukum lainnya," tukasnya.

"Kalau Timnas tidak akan mendampingi AR, kalau ada yang menyebut TImnas akan mendampingi AR, itu bukan pernyataan resmi Timnas, mungkin secara pribadi, dan itu akan disampaikan untuk diralat, karena jelas Tim Hukum Timnas bertugas mendampingi keanggotaan Timnas dan TKD saja," tutupnya.

Sempat Berencana Laporkan Polisi

Wakil Ketua Bidang Media dan Publikasi DPW Nasdem Lampung, Rakhmat Husen mengatakan, pasca viral video stand up dugaan SARA Komika AR, ia sempat ingin membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Dari malam Sabtu (pasca acara tersebut) itu saya sendiri yang mau melaporkan, tapi waktu itu Bang Nover (Politisi PKB) menelepon ketua TKD dan katanya jangan dulu, kita koordinasi dulu dengan TKN, karena walaupun laporan secara pribadi saya terikat sebagai anggota TKD juga," ungkapnya. 

Husen mengatakan ada beberapa hal yang membuat dia tersinggung dari materi Komika AR. 

"Pertama saya muslim dia menghina nabi, kedua saya pribadi pendukung Anies, saya tersinggung dia menyebutkan Anies belum hadir karena mampir ke PMD (Eks Lokalisasi prostitusi di Bandar Lampung), Ketiga saya sebagai kader Nasdem, Ketua saya diejek, padahal anak ketua saya (Rahmawati) terlibat di acara itu," pungkasnya.

Berikut poin-poin hasil rapat TKD AMIN Lampung :

  1. TKD Amin menghormati Proses Hukum yang saat ini sedang berjalan di Polda Lampung.
  2. TKD Amin sangat menyesalkan terjadinya Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Komika Aulia Rahman pada Acara "Desak Anies" karena tidak mencerminkan nilai nilai yang selama ini di kampanyekan oleh Pasangan Anies Muhaimin.
  3. Bahwa Komika Aulia Rahman bukanlah bagian dari TKD Amin, Pelaksana Kampanye Amin, Jurkam Amin ataupun Orang yang di tunjuk untuk melakukan Kampanye amin melainkan hanya bertindak sebagai profesional yang di tunjuk oleh komunitas yang diminta mengisi acara hiburan pra acara "Desak Anies".
  4. Bahwa Konten yang disampaikan oleh Komika Aulia Rahman bukanlah Konten yang diminta oleh TKD AMIN melainkan atas Inisiatif sendiri dan sebelum nya TKD Amin melalui panitia telah menyampaikan hal hal yang tidak boleh disampaikan kaitan nya dengan Isu isu SARA. (*)