Kereta Api Babaranjang Tabrak Motor di Way Kanan, Satu Tewas dan Satu Luka-luka
Kupastuntas.co, Way Kanan - Kereta api Babaranjang menabrak sepeda motor di jalur rel kereta api Kampung Tanjungraja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. Akibatnya, satu korban tewas dan satu mengalami luka-luka.
Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu, Kompol A Yudi Taba, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.
Yudi mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait lakalantas pada Senin (11/12/2023) petang melibatkan pengendara motor nomor polisi BE-3963-KO dan kereta api babaranjang di perlintasan kereta api Kampung Tanjungraja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, saat itu kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih biru nomor polisi BE-3963-KO melaju dari Kampung Segara Midar menuju Kampung Tanjung Raja Giham di jalan tanah hendak menyeberang perlintasan kereta api.
“Saat itulah muncul kereta api babaranjang dari arah Way Tuba menuju Blambangan Umpu lalu menabrak bagian samping kanan belakang motor tersebut,” jelasnya, Selasa (12/12/2023).
Akibat kejadian tersebut, pengemudi sepeda motor Dimas Saputra (25) warga Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, mengalami luka robek paha kiri, luka robek bibir, luka robek telinga kanan dan telah dibawa ke RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Way Kanan.
“Sementara penumpang sepeda motor yakni Mandasari (27) warga Kampung Suka Negeri, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, meninggal dunia di TKP,” ungkapnya.
Sebelumnya, tabrakan juga terjadi di perlintasan jalur kereta api Simpang Saprodi-Abung Jayo, Abung Selatan, Lampung Utara, pada Selasa (5/12/2023) lalu.
Kereta Api (KA) Kuala Stabas bertabrakan dengan mobil sedan hingga mengakibatkan tiga penumpang mobil tewas.
Peristiwa tabrakan maut tersebut terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Korban tewas merupakan penumpang dan pengemudi mobil sedan, semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Para korban terjepit di dalam mobil sedan yang ringsek usai ditabrak kereta api. Tabrakan maut tersebut terjadi saat mobil sedan melintas di perlintasan kereta api tanpa berpalang pintu.
Diduga pengemudi mobil sedan tidak melihat ada KA Kuala Stabas akan melintas hingga mengakibatkan terjadi tabrakan.
Akibatnya, mobil sedan bernomor polisi BE-1216-JA dari arah Desa Abung Jayo menuju Kotabumi terseret sejauh 1 kilometer oleh Kereta Api Kuala Stabas yang melanjut arah Palembang menuju Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, ketiga korban langsung tewas di perlintasan kereta api kilomter 91+9 m di Stasiun Desa Candimas.
“Dua dari tiga korban merupakan ponakan dan paman bernama Dedi Susanto berusia 36 tahun dan Hadi Sutiono berusia 49 tahun warga Kelapa Tuju, Kotabumi Selatan,” ujarnya, Rabu (6/12/2023).
Sementara satu korban bernama Nur Hidayat berusia 38 tahun warga Kampung Wonosari, Gunungsugih, Lampung Tengah. Ketiganya bekerja sebagai operator buruh sawit. (*)
Berita Lainnya
-
Arinal Djunaidi Bertekad Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Panwaslu di 6 Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Rakercabsus DPC PDI-P Way Kanan, Arinal Djunaidi Ajak Kader Jaga Persatuan Ciptakan Demokrasi Damai
Rabu, 02 Oktober 2024 -
Ardjuno Komitmen Sempurnakan Program dan Perkuat Demokrasi Lampung
Rabu, 02 Oktober 2024