• Kamis, 01 Mei 2025

Buron Dua Tahun, Perampok Nasabah Bank di Metro Ditangkap dan Dihadiahi Timah Panas

Senin, 11 Desember 2023 - 12.37 WIB
372

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho bersama Kasat Reskrim IPTU Rosali saat menggelar konferensi Pers pengungkapan pelaku perampokan dua nasabah Bank. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Setelah sebelumnya berhasil menangkap dua pelaku perampokan Bank Metro Syariah Metro Madani, kini Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro kembali menangkap satu dari dua tersangka perampokan sejumlah nasabah Bank di Bumi Sai Wawai.

Satu dari dua pelaku perampokan dengan modus pecah kaca tersebut terpaksa ditembak Polisi lantaran melawan saat akan diamankan. Sementara seorang lainnya masih buron.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, para tersangka tersebut merampok dua nasabah Bank pada dua tempat dan waktu yang berbeda. Yang pertama ialah nasabah Bank Lampung dan yang kedua nasabah Bank Mandiri. Hasilnya, para tersangka berhasil membawa kabur uang tunai dengan total mencapai Rp 720 Juta.

Keduanya ialah Dedi Kurniadi (41) warga Jalan M. Noeh Macan Lingkungan II Desa Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara rekannya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Metro ialah MA alias A (40) tahun warga Tanjung Raja, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho menjelaskan, aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil nasabah Bank tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

"Kita sudah mengamankan dan juga kita melakukan penyelidikan terhadap pelaku Curat, yang mana ada dua Laporan Polisi pada bulan Desember tahun 2021 dan LP yang kedua di bulan Oktober tahun 2023," kata dia dalam konferensi Pers yang berlangsung di teras Satreskrim Polres setempat, Senin (11/12/2023).

Perampokan pertama yang dilakukan para tersangka terjadi pada Senin (20/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban dibuntuti saat melakukan transaksi penarikan uang di Bank Lampung Kota Metro, sebanyak Rp 120 Juta.

Setelah transaksi, uang tersebut disimpan korban di bawah jok kemudi mobil. Setelah itu korban menemui rekannya bernama Tono di Kantor UPTD Pengairan Way Sekampung, Kota Metro. Sekitar 3 menit kemudian korban diberitahu bahwa kaca mobil korban dipecahkan oleh seseorang dan setelah dicek ternyata benar lalu uang yang ada didalam mobil sudah tidak ada.

"Jadi Curat yang terjadi dua LP ini modus operandinya adalah pecah kaca. Aksi yang pertama dilakukan pada Desember 2021 itu uang yang diambil sebanyak Rp 120 juta. Yang mana korbannya ini habis mengambil uang di Bank Lampung kemudian akan menyerahkan ke salah satu UPT di Pemkot Kota Metro, saat baru keluar sebentar kemudian dipecahkan kacanya," jelasnya.

Lalu aksi kawanan tersebut kembali dilakukan pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban yang melakukan penarikan uang di Bank Mandiri Kota Metro sebesar Rp 600 Juta. Uang tersebut disimpan korban dalam kantong plastik warna hitam, setelah itu korban pulang ke rumah dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner Hitam.

Yang mana uang tersebut diletakkan di kursi depan sebelah kiri. Setibanya didepan rumah, korban turun dari mobil untuk membuka pintu gerbang, namun tiba-tiba 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor berhenti dan salah satu laki-laki turun untuk membuka pintu depan bagian kiri dan mengambil uang tersebut.

"Kemudian yang kedua pada bulan Oktober 2023, korbannya habis mengambil uang sebesar Rp 600 juta dari Bank mandiri dan kemudian membawa pulang seorang diri menggunakan mobil, dan itu diikuti oleh para pelaku. Pada saat korban turun dari mobil untuk membuka gerbang, dua orang pelaku ini melakukan pecah kaca dan mengambil uang itu," terangnya.

Kapolres membeberkan, aksi para pelaku dimulai dari sejumlah Bank tersebut. Dua tersangka itu sempat terekam CCTV yang mana keduanya membagi peran di dalam dan diluar gedung Bank.

"Jadi para pelaku ini melancarkan aksinya mulai dari Bank, pada saat korban mengambil uang ke bank para pelaku ini yang satu berada di dalam dan salah satunya berada di luar. Keduanya saling berkomunikasi, yang mana tersangka yang di dalam memantau setiap korban yang mengambil uang dengan jumlah besar dan yang di luar memonitor serta mengikuti korbannya," paparnya.

"Dan sejak kejadian itu kami sudah mengantongi identitas para pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Para pelaku ini beraksi dengan menggunakan masker," imbuhnya.

Hingga kini Polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan dugaan adanya keterlibatan orang lain yang membantu para pelaku melancarkan aksinya di wilayah Metro.

"Kalau terkait hal itu, sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman dan belum bisa kita simpulkan. Dari hasil penyelidikan kita, memang kelompok ini adalah kelompok pecah kaca dan di daerah sana ada beberapa kelompok maupun sindikat lain dengan modus operandi yang sama," ucapnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat yang mengambil uang dengan jumlah besar di Bank dapat meminta pengawalan dan pengamanan ke Mapolres Metro. Layanan tersebut disediakan gratis tanpa dipungut biaya apapun.

"Sistem kerja mereka dengan hunting ke Bank-Bank mencari sasaran atau target korban yang mengambil uang tanpa pengamanan dan pengawalan. Kalau di Kota Metro ini mereka baru dua kali tapi kita masih melakukan pendalaman terkait TKP lainnya seperti di bandar Lampung maupun daerah lain," bebernya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengambil uang dengan jumlah besar di bank-bank dapat berkoordinasi kepada kami agar dikawal. Itu tidak akan dipungut biaya apapun semuanya gratis, karena lebih baik dikawal," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Metro IPTU Rosali mengungkapkan bahwa satu dari dua tersangka berhasil ditangkap dari rumahnya pada Jum'at (8/12/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

"Setelah kita mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro pada hari Jumat melakukan penangkapan satu orang pelaku yang bernama Dedi Kurniadi dan barang bukti berupa 1 helai kemeja lengan pendek warna biru muda, 1 helai celana dasar panjang warna hitam yang digunakan pelaku untuk merampok nasabah Bank di Metro," ungkapnya.

"Saya berharap saudara A bisa menyerahkan diri ke kepolisian untuk kita proses lebih lanjut, jika tidak maka akan kita lakukan tindakan tegas," tandasnya.

Dari data yang dihimpun, kedua korban perampokan tersebut ialah Sonny Samatha (43) yang mengalami kerugian Rp 120 Juta dan Arianto (63) warga Metro Pusat yang mengalami kerugian mencapai Rp 600 Juta.

Atas perampokan yang dilakukan, tersangka Dedi Kurniadi berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)