Buntut 4 Tahanan Narkoba Kabur, 6 Penjaga Rutan Tahti Polda Lampung Ditahan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 6 penjaga tahanan
Direktorat Tahti Polda Lampung ditahan oleh Bidpropam Polda Lampung di tempat khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik
mengatakan Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Lampung masih melakukan
pengejaran terhadap 4 tahanan narkoba yang kabur dari DitTahti Polda Lampung.
"Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap 4
orang tahanan yang kabur tersebut," ujarnya Senin (11/12/2023).
Terkait barang bukti gergaji, Umi menjelaskan pihaknya masih
mendalami hal tersebut. "Masih dilakukan pendalaman," ucapnya.
Buntut dari kasus tersebut, lanjut Umi, sebanyak 6 anggota
telah ditahan oleh Bidpropam Polda Lampung dan berada di tempat khusus (patsus)
serta akan menjalani sidang kode etik.
"Saat ini Bidpropam Polda Lampung telah melakukan
pemeriksaan terhadap 6 orang petugas jaga pada saat kejadian," imbuhnya.
"1 orang perwira dan 5 anggotanya, saat ini sedang
dilakukan penahanan (Patsus) di Bidpropam Polda Lampung," lanjutnya.
Dirinya pun menghimbau agar para tahanan yang kabur segera
menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Kepada keluarganya yang mengetahui keberadaan para
tahanan agar bekerjasama menginformasikan kepada Polda Lampung,"
pungkasnya.
Sebelumnya, 4 tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti
Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, 4 tahanan
itu bernama Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 Kg, Maulana tahanan narkoba
dengan BB 58 Kg, M. Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg dan Asnawi tahanan
narkoba dengan BB 58 Kg.
Adapun kronologisnya sekitar pukul 01.30 WIB, anggota piket
Aipda S dan Briptu R melakukan pengecekan tahanan dan lengkap.
Namun, sekitar pukul 03.00, tahanan kamar sel 7 memanggil
petugas dan memberitahukan bahwa 4 tahanan tidak ada di dalam sel.
Lalu, petugas piket menemukan jeruji besi ventilasi kamar
mandi sel kamar 7 sudah dalam keadaan patah akibat digergaji. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025