• Rabu, 27 November 2024

Selewengkan BBM Bersubsidi Pakai QR Code, Pertamina Blokir 1.600 Kendaraan di Lampung

Sabtu, 09 Desember 2023 - 08.08 WIB
601

Ilustrasi. Foto: Suara Merdeka

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pertamina Patra Niaga wilayah Lampung telah memblokir sebanyak 1.600 kendaraan karena menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sales Area Manager Retail Lampung PT Pertamina Patra Niaga, Bagus Handoko mengatakan, ribuan kendaraan tersebut diblokir karena melakukan pengisian berulang BBM bersubsidi menggunakan QR Code milik orang lain dan melakukan penggandaan QR Code.

"Kita lakukan pemblokiran melalui sistem, jadi kita sudah bisa baca di sistem subsidi tepat. QR Code yang berpotensi melakukan pengisian BBM secara bolak balik," kata Bagus, Jumat (8/12/2023).

Ia menjelaskan, kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang tersebut terdeteksi dan dapat diidentifikasi oleh sistem sehingga dilakukan pemblokiran oleh Pertamina.

"Itu bukan penggunaan umum transportasi, karena kita bisa identifikasi misal konsumsi sekian dia mengisi di sekitar Bandar Lampung, tapi tidak keluar Bandar Lampung maka sistem akan deteksi. Dan per November ini kita sudah ngeblok 1.600 QR," katanya.

Kendaraan yang paling banyak diblokir oleh Pertamina dan tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi lagi itu karena melakukan pengisian berulang dengan menggunakan QR milik orang lain atau melakukan penggandaan.

"Maka yang kami blokir ini ada yang mengisi bolak balik dengan menggunakan QR Code orang lain atau penggandaan QR sehingga tetap terdeteksi oleh sistem yang kami miliki," jelasnya.

Ia berharap, dengan adanya pemblokiran tersebut bisa berdampak terhadap penurunan jumlah antrean kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.

"Alhamdulillah atas upaya tersebut kami monitor di lapangan memang ada penurunan angka antrean. Dan komitmen kami menjelang Nataru nanti, kami tingkatkan penyaluran bio solar dan antrean akan kita meminimalisir," jelasnya.

Bagus menjelaskan, kebutuhan bio solar di Lampung dalam satu tahun sebanyak 760.000 KL, dan sampai dengan bulan November ini sudah disalurkan sebanyak 738.000 KL atau 96 persen dari total kuota tahunan.

"Bio solar ini dibutuhkan orang banyak, akan kami salurkan namun secara pararel. Mengingat kenaikan konsumsi yang terjadi di November kemarin. Dan kedua kenaikan angka spekulan atau pelangsir," paparnya.

Bagus juga mengimbau kepada masyarakat Lampung untuk ikut serta berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Kami minta masyarakat aktif melapor, kami ada call center 135. Silahkan apabila menemukan potensi penyalahgunaan untuk dapat disampaikan kepada kami," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina Patra Niaga juga menemukan 50 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal di Provinsi Lampung, dan semuanya sudah disanksi. Bahkan, empat SPBU diantaranya disanksi tidak diberi pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar lagi.

Sales Area Manager Retail Lampung PT Pertamina Patra Niaga, Bagus Handoko mengatakan, pada tahun 2023 kurang lebih ada 50 SPBU yang sudah diberikan sanksi. “Ada 4 SPBU yang kita hentikan penyaluran bio solarnya,” kata Bagus saat ditemui di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

Bagus mengatakan, keempat SPBU yang diberikan sanksi berupa penghentian penyaluran bio solar tersebut berada di Bandar Lampung, Lampung Tengah (Lamteng), Lampung Selatan (Lamsel) dan Lampung Utara (Lampura).

"Kita terus meningkatkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Kita menggunakan mekanisme subsidi tepat sasaran dengan QR Code. Kita juga melakukan pembinaan ke lembaga penyalur kita yang memang ada potensi penyelewengan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, sanksi yang diberikan kepada SPBU yang nakal mulai dari sanksi administratif yaitu surat peringatan, sanksi penghentian pasokan pada periode tertentu dan sanksi penggantian nilai subsidi.

"Karena ketika ada temuan mereka (SPBU) menyalurkan tidak sesuai aturan pendistribusian BBM bersubsidi. Maka sesuai kontrak antara Pertamina dengan lembaga penyalur, mereka akan mengganti selisih nilai subsidi tersebut," paparnya.

Ia menerangkan, penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU hingga mendapatkan sanksi tersebut cukup bervariasi. Namun, yang paling banyak ditemukan adalah SPBU tidak sesuai prosedur dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat.

"Penyalahgunaannya bervariasi, kami ada CCTV dan ada QR Code. Namanya QR maka harus sama dengan nopol. Tapi kalau kita cek nopolnya beda sama QR itu ada potensi dan indikasi penyelewengan. Dan itu prosedur wajib yang harus dijalankan oleh SPBU. Ketika SPBU tidak menjalankan prosedur maka itu salah," tegasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan mitigasi jika ada SPBU yang diberikan sanksi berupa penghentian sementara pasokan BBM bersubsidinya

"Tidak mungkin kami memberikan pembinaan kepada SPBU yang lokasinya berseberangan. Artinya kalau ada satu SPBU yang solarnya kita hentikan, maka akan kami lakukan penambahan SPBU di titik sekitarnya," kata dia.

Bagus mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta jika ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

"Tapi pada prinsipnya adalah yuk kita bersama-sama mengawasi. Kami juga akan memonitor lembaga penyalur. Karena solar ini godaannya cukup besar. Kita juga minta masyarakat aktif, kami ada call center 135. Silahkan apabila menemukan potensi penyalahgunaan untuk melapor," ungkapnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, terdapat 6.729 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia hingga 20 April 2022. Sementara di Provinsi Lampung ada 176 SPBU. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas versi PDF edisi Sabtu 9 Desember 2023 dengan judul "Pertamina Blokir 1.600 Kendaraan di Lampung"