Realisasi Pajak Daerah Pemprov Lampung Capai 2,9 Triliun dari Target 3,3 Triliun

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sampai dengan akhir November pajak daerah
telah terealisasi sebesar 88,09 persen.
"Untuk pajak daerah Pemprov Lampung pada tahun ini
target nya Rp3,3 triliun dan sampai akhir bulan November telah terealisasi
Rp2,9 triliun atau sebesar 88,09 persen," kata Kepala Bapenda Lampung Adi
Erlansyah saat dimintai keterangan, Jum'at (8/12/2023).
Adi mengatakan jika pajak daerah tersebut terdiri dari pajak
kendaraan bermotor (PKB) dengan target Rp975 miliar dan terealisasi Rp947,5
miliar atau sebesar 97,18 persen.
"Selanjutnya untuk bea balik nama kendaraan bermotor
(BBNKB) target kita sebesar Rp750 miliar dan terealisasi Rp615,3 miliar atau
sebesar 82,04 persen," jelasnya.
Selanjutnya untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor
(PBBKB) dengan target Rp840 miliar dan sudah terealisasi Rp801,5 miliar atau
sebesar 95,43 persen.
"Kemudian untuk pajak air permukaan dengan target Rp7
miliar dengan realisasi Rp8,4 miliar atau sebesar 120,57 persen dan untuk pajak
rokok dengan target Rp736,8 miliar dan terealisasi Rp542 miliar atau sebesar
73,56 persen," paparnya.
Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi
Lampung, Noverisman Subing, meminta kepada Pemprov Lampung untuk memanfaatkan
sisa waktu yang ada untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
"Tahun 2023 ini kan akan segera berakhir, tentu ini
harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov Lampung agar pendapatan daerah
dapat lebih maksimal dan bisa mencapai target," katanya.
Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada Pemprov
Lampung untuk menagih dana transfer dari pusat sehingga pendapatan daerah akan
lebih maksimal.
"Dana transfer dari pusat juga harus ditanya terus,
jangan sampai tidak disalurkan kemudian akan mempengaruhi target pendapatan
kita yang tidak maksimal," katanya.
Ia juga mengatakan jika harus ada peran aktif dari semua
stakeholder terkait seperti Bapenda, Kepolisian hingga Jasa Raharja untuk
mengajak semua masyarakat tertib dalam membayar pajak.
"Stakeholder terkait juga harus aktif melakukan
sosialisasi ini bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja," kata dia.
Seperti diketahui Pemprov Lampung telah mengadakan program
diskon pajak pada tahun 2023 yang diadakan selama enam bulan dengan total
realisasi yang diperoleh mencapai Rp103 miliar.
Total realisasi selama pelaksanaan keringanan PKB mencapai
Rp103.752.799.258. Dengan jumlah kendaraan sebanyak 51.855 unit. Terdiri dari
roda dua 36.856 unit dan roda empat 14.999 unit. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Harga dan Mutu Singkong Berlaku Nasional
Rabu, 30 April 2025 -
Beri Tali Asih, Walikota Bandar Lampung Lepas 1.500 Calon Jamaah Haji
Rabu, 30 April 2025 -
Berikut Jadwal Lengkap Estimasi Keberangkatan Calon Jamaah Haji Lampung Tahun 2025
Rabu, 30 April 2025 -
Bersama Walikota Bandar Lampung, Aliansi Masyarakat Tegaskan Komitmen Atasi Tantangan Bencana
Rabu, 30 April 2025