• Rabu, 30 April 2025

Realisasi Pajak Daerah Pemprov Lampung Capai 2,9 Triliun dari Target 3,3 Triliun

Jumat, 08 Desember 2023 - 14.15 WIB
86

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat sampai dengan akhir November pajak daerah telah terealisasi sebesar 88,09 persen.

"Untuk pajak daerah Pemprov Lampung pada tahun ini target nya Rp3,3 triliun dan sampai akhir bulan November telah terealisasi Rp2,9 triliun atau sebesar 88,09 persen," kata Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah saat dimintai keterangan, Jum'at (8/12/2023).

Adi mengatakan jika pajak daerah tersebut terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan target Rp975 miliar dan terealisasi Rp947,5 miliar atau sebesar 97,18 persen.

"Selanjutnya untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) target kita sebesar Rp750 miliar dan terealisasi Rp615,3 miliar atau sebesar 82,04 persen," jelasnya.

Selanjutnya untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dengan target Rp840 miliar dan sudah terealisasi Rp801,5 miliar atau sebesar 95,43 persen.

"Kemudian untuk pajak air permukaan dengan target Rp7 miliar dengan realisasi Rp8,4 miliar atau sebesar 120,57 persen dan untuk pajak rokok dengan target Rp736,8 miliar dan terealisasi Rp542 miliar atau sebesar 73,56 persen," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta kepada Pemprov Lampung untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

"Tahun 2023 ini kan akan segera berakhir, tentu ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov Lampung agar pendapatan daerah dapat lebih maksimal dan bisa mencapai target," katanya.

Pada kesempatan tersebut ia juga meminta kepada Pemprov Lampung untuk menagih dana transfer dari pusat sehingga pendapatan daerah akan lebih maksimal.

"Dana transfer dari pusat juga harus ditanya terus, jangan sampai tidak disalurkan kemudian akan mempengaruhi target pendapatan kita yang tidak maksimal," katanya.

Ia juga mengatakan jika harus ada peran aktif dari semua stakeholder terkait seperti Bapenda, Kepolisian hingga Jasa Raharja untuk mengajak semua masyarakat tertib dalam membayar pajak.

"Stakeholder terkait juga harus aktif melakukan sosialisasi ini bukan hanya tugas dari pihak kepolisian saja," kata dia.

Seperti diketahui Pemprov Lampung telah mengadakan program diskon pajak pada tahun 2023 yang diadakan selama enam bulan dengan total realisasi yang diperoleh mencapai Rp103 miliar.

Total realisasi selama pelaksanaan keringanan PKB mencapai Rp103.752.799.258. Dengan jumlah kendaraan sebanyak 51.855 unit. Terdiri dari roda dua 36.856 unit dan roda empat 14.999 unit. (*)