• Jumat, 06 Juni 2025

Pertamina Temukan 50 SPBU Nakal di Lampung, Empat SPBU Disanksi Tidak Dikirim Bio Solar Lagi

Jumat, 08 Desember 2023 - 08.12 WIB
246

Ilustrasi. Foto: Penasultra.id

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pertamina Patra Niaga menemukan 50 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal di Provinsi Lampung, dan semuanya sudah disanksi. Bahkan, empat SPBU diantaranya disanksi tidak diberi pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar lagi.

Sales Area Manager Retail Lampung PT Pertamina Patra Niaga, Bagus Handoko mengatakan, pada tahun 2023 kurang lebih ada 50 SPBU yang sudah diberikan sanksi. “Ada 4 SPBU yang kita hentikan penyaluran bio solarnya,” kata Bagus saat ditemui di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023).

Bagus mengatakan, keempat SPBU yang diberikan sanksi berupa penghentian penyaluran bio solar tersebut berada di Bandar Lampung, Lampung Tengah (Lamteng), Lampung Selatan (Lamsel) dan Lampung Utara (Lampura).

"Kita terus meningkatkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Kita menggunakan mekanisme subsidi tepat sasaran dengan QR Code. Kita juga melakukan pembinaan ke lembaga penyalur kita yang memang ada potensi penyelewengan," jelasnya.

Ia mengungkapkan, sanksi yang diberikan kepada SPBU yang nakal mulai dari sanksi administratif yaitu surat peringatan, sanksi penghentian pasokan pada periode tertentu dan sanksi penggantian nilai subsidi.

"Karena ketika ada temuan mereka (SPBU) menyalurkan tidak sesuai aturan pendistribusian BBM bersubsidi. Maka sesuai kontrak antara Pertamina dengan lembaga penyalur, mereka akan mengganti selisih nilai subsidi tersebut," paparnya.

Ia menerangkan, penyalahgunaan yang dilakukan oleh SPBU hingga mendapatkan sanksi tersebut cukup bervariasi. Namun, yang paling banyak ditemukan adalah SPBU tidak sesuai prosedur dalam menyalurkan BBM kepada masyarakat.

"Penyalahgunaannya bervariasi, kami ada CCTV dan ada QR Code. Namanya QR maka harus sama dengan nopol. Tapi kalau kita cek nopolnya beda sama QR itu ada potensi dan indikasi penyelewengan. Dan itu prosedur wajib yang harus dijalankan oleh SPBU. Ketika SPBU tidak menjalankan prosedur maka itu salah," tegasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan mitigasi jika ada SPBU yang diberikan sanksi berupa penghentian sementara pasokan BBM bersubsidinya

"Tidak mungkin kami memberikan pembinaan kepada SPBU yang lokasinya berseberangan. Artinya kalau ada satu SPBU yang solarnya kita hentikan, maka akan kami lakukan penambahan SPBU di titik sekitarnya," kata dia.

Bagus mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta jika ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

"Tapi pada prinsipnya adalah yuk kita bersama-sama mengawasi. Kami juga akan memonitor lembaga penyalur. Karena solar ini godaannya cukup besar. Kita juga minta masyarakat aktif, kami ada call center 135. Silahkan apabila menemukan potensi penyalahgunaan untuk melapor," ungkapnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, terdapat 6.729 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia hingga 20 April 2022. Sementara di Provinsi Lampung ada 176 SPBU.

Pantauan di lapangan pada Kamis (7/12/2023), belasan truk masih mengantre di sejumlah SPBU di Bandar Lampung akibat pasokan solar yang terbatas. Antrean truk hingga keluar SPBU dan memenuhi sebagian badan jalan.

Salah satunya terjadi di SPBU di Jalan Soekarno Hatta di depan Universitas Terbuka (UT) Lampung, dan SPBU 24.351-30 Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Ratu, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Agus (43), seorang sopir truk yang sedang mengatre solar mengatakan, ia bersama sopir lainnya harus rela antre agar bisa mendapatkan solar.

"Harus antre kalau mau dapat solar. Saya ini sudah antre beberapa jam baru bisa mau masuk ke SPBU. Sementara sopir lainnya masih antre di luar SPBU,” kata Agus, Kamis (7/12/2023).

Agus mengungkapkan, antrean truk untuk beli solar di SPBU sudah terjadi dalam beberapa hari terakhir. “Persediaan bahan bakar solar di beberapa SPBU Bandar Lampung kini sangat terbatas. Maka para sopir memilih bersabar antre di SPBU agar dapat solar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengusulkan penambahan kuota solar sebesar 5 persen atau sebanyak 31.854 kilo liter (KL) ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek menjelaskan, usulan penambahan kuota solar tersebut guna menghadapi libur natal dan tahun baru (Nataru).

"Pemprov sudah bersurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota solar untuk persiapan hari besar, natal dan tahun baru sebesar 5 persen atau 31.854 KL," kata Sopian,  Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan, usulan tambahan kuota tersebut guna menghadapi Nataru yang dipastikan akan ada peningkatan jumlah konsumsi BBM di tengah masyarakat.

"Namun sementara ini untuk kondisi stok masih aman dan penyaluran sendiri masih berjalan normal seperti biasanya," kata dia.

Sedangkan BBM bersubsidi jenis pertalite tidak dilakukan usulan penambahan lantaran hingga saat ini kuotanya masih aman hingga akhir tahun.

Sopian menjelaskan, penyaluran bio solar hingga 30 Oktober 2023 sudah mencapai 669.838 KL atau 100,4 persen dari kuota yang seharusnya disalurkan sampai dengan Oktober yaitu 667.111 KL.

"Kalau penyaluran dari kuota tahunan sendiri masih berada di angka 83,6 persen. Untuk total kuota solar kita pada tahun ini sebanyak 800.534 KL," katanya.

Sedangkan untuk pertalite sudah tersalurkan 622.684 KL atau 88,8 persen dari kuota yang seharusnya disalurkan hingga Oktober sebesar 701.480 KL.

"Kalau dari kuota tahunan itu 73,9 persen dari kuota yang diberikan kepada Lampung sebanyak 842.237 KL. Jadi untuk pertalite masih aman," imbuhnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 8 Desember 2023 dengan judul "Pertamina Temukan 50 SPBU Nakal di Lampung"