Bawaslu Metro Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Capres

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro saat di wawancarai di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota
Metro mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye pembagian
sembako bergambar salah satu calon Presiden (Capres) Republik Indonesia.
Meskipun begitu, Bawaslu Metro belum dapat menyampaikan
secara rinci informasi tersebut lantaran masih dalam penelusuran.
Hal itu disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum,
Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro saat dikonfirmasi
Kupastuntas.co di kantornya, Jum'at (8/12/2023)
"Sudah ada satu masyarakat yang mengadu ke Posko tingkat
Kota melalui WhatsApp, dan kemarin teman-teman panwascam
Metro Pusat sudah melakukan penelusuran soal pengaduan tersebut," kata
dia.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini Bawaslu masih melakukan
penelusuran terhadap laporan dalam bentuk video amatir tersebut.
"Pengaduan yang disampaikan itu dalam bentuk video yang
diduga merupakan pelanggaran kampanye, dan kita sampai hari ini masih sebatas
penelusuran. Karena video yang dikirimkan itu juga perlu ditelusuri sebagai
bukti, dan baru sebatas itu yang kita lakukan," ucapnya.
Jika setelah ditelusuri dinyatakan benar peristiwa pembagian
sembako bergambar salah satu capres tersebut terjadi di wilayah Metro, maka
pihaknya akan melakukan rapat bersama kelompok kerja (Pokja) Penegakan Hukum
Terpadu (Gakumdu).
"Tahapan selanjutnya dari hasil penelusuran itu apakah
bukti-bukti tersebut sudah sesuai dengan yang dilaporkan oleh masyarakat. Jika
memang terbukti pelanggaran, maka akan kita rapatkan di pokja Gakumdu,"
ungkapnya.
Hendro belum dapat menginformasikan secara rinci video amatir
pembagian sembako bergambar salah satu Capres tersebut.
"Jadi informasi yang kita terima hanya sebatas video
yang menggambarkan sembako dari salah satu capres. Kami belum bisa menyampaikan
karena masih kami telusuri, kami belum terima videonya dan masih sebatas
informasi," jelasnya.
"Jika itu nanti ditemukan dan terbukti benar maka kita
akan melakukan analisa, karena kita belum tahu keaslian video yang
diinformasikan tersebut karena masih informasi awal dan masih kita
telusuri," imbuhnya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima satu
laporan dugaan pelanggaran. Sementara untuk laporan dugaan pelanggaran yang
dilakukan peserta pemilu di tingkat Kota belum ditemukan.
"Kalau untuk tingkat Kota Metro pelanggaran seperti
pembagian sembako yang diduga bergambar capres ini belum kita temukan, karena
ini pun masih sebatas informasi dan kami belum melihat videonya,"
cetusnya.
Bawaslu Kota Metro juga telah memerintahkan seluruh Panwascam
untuk membuka posko di masing-masing wilayah pengawasannya.
"Jadi pasca menjelang kampanye kita sudah
menginstruksikan kepada teman-teman di tingkat kecamatan untuk membuka posko pengaduan.
Keberadaan posko ini untuk memudahkan masyarakat, bagaimana masyarakat ini
mengadukan persoalan-persoalan di bawah tentang kepemiluan, itu jika ada,"
bebernya.
"Kemudian kami di tingkat kota juga membuka posko
terkait tentang posko pengaduan. Kemudian terkait dengan progres beberapa hari
ini sudah kami pantau, bahwa masing-masing Panwas di kecamatan sudah membuat
jadwal piket untuk menerima setiap pengaduan dari masyarakat," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham mengimbau
agar peserta pemilu dapat melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK)
sesuai aturan.
"Untuk Kota Metro baru sebatas APK, dan kita himbau
kepada teman-teman partai politik untuk memasang sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang tertera dalam PKPU nomor 15," ungkapnya.
Dirinya juga membeberkan bahwa terdapat puluhan APK peserta
pemilu yang ditemukan terpasang tidak pada tempatnya alias melanggar.
"Kita temukan ada beberapa APK yang masih terpasang pada
tiang listrik, dan teman-teman Kecamatan sedang melakukan pendataan terhadap
APK-APK yang dipasang tidak sesuai dengan titiknya. Seperti di tempat ibadah,
kawasan pendidikan, dan di pohon penghijauan," paparnya.
"Untuk jumlahnya belum terikat semua, kemarin itu sudah
ada dan kami pantau di Metro Barat. Tetapi untuk soal jumlah itu belum terekap.
Saya menghimbau kepada para peserta pemilu, calon DPR RI, DPR provinsi dan DPRD
serta calon presiden untuk mengikuti keputusan KPU tentang titik-titik
pemasangan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Metro," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro
Kamis, 08 Mei 2025 -
29 Jalan dan Trotoar Rusak di Metro Timur Diperbaiki Tahun Ini, Telan Anggaran 7,4 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025 -
Hanya Lima Gapoktan di Metro Terima Bantuan POC, DKP3 Akui Belum Tahu Detailnya
Selasa, 06 Mei 2025 -
YBM BRILiaN BO Metro Salurkan Bantuan Beras dan Al Quran untuk Santri Pondok Pesantren se-Metro
Selasa, 06 Mei 2025