• Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Metro Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Capres

Jumat, 08 Desember 2023 - 14.33 WIB
416

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro saat di wawancarai di kantornya. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro mengaku telah menerima laporan dugaan pelanggaran kampanye pembagian sembako bergambar salah satu calon Presiden (Capres) Republik Indonesia.

Meskipun begitu, Bawaslu Metro belum dapat menyampaikan secara rinci informasi tersebut lantaran masih dalam penelusuran.

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan dan Humas Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro saat dikonfirmasi Kupastuntas.co di kantornya, Jum'at (8/12/2023)

"Sudah ada satu masyarakat yang mengadu ke Posko tingkat Kota melalui WhatsApp, dan kemarin teman-teman panwascam Metro Pusat sudah melakukan penelusuran soal pengaduan tersebut," kata dia.

Ia menjelaskan bahwa hingga kini Bawaslu masih melakukan penelusuran terhadap laporan dalam bentuk video amatir tersebut.

"Pengaduan yang disampaikan itu dalam bentuk video yang diduga merupakan pelanggaran kampanye, dan kita sampai hari ini masih sebatas penelusuran. Karena video yang dikirimkan itu juga perlu ditelusuri sebagai bukti, dan baru sebatas itu yang kita lakukan," ucapnya.

Jika setelah ditelusuri dinyatakan benar peristiwa pembagian sembako bergambar salah satu capres tersebut terjadi di wilayah Metro, maka pihaknya akan melakukan rapat bersama kelompok kerja (Pokja) Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Tahapan selanjutnya dari hasil penelusuran itu apakah bukti-bukti tersebut sudah sesuai dengan yang dilaporkan oleh masyarakat. Jika memang terbukti pelanggaran, maka akan kita rapatkan di pokja Gakumdu," ungkapnya.

Hendro belum dapat menginformasikan secara rinci video amatir pembagian sembako bergambar salah satu Capres tersebut.

"Jadi informasi yang kita terima hanya sebatas video yang menggambarkan sembako dari salah satu capres. Kami belum bisa menyampaikan karena masih kami telusuri, kami belum terima videonya dan masih sebatas informasi," jelasnya.

"Jika itu nanti ditemukan dan terbukti benar maka kita akan melakukan analisa, karena kita belum tahu keaslian video yang diinformasikan tersebut karena masih informasi awal dan masih kita telusuri," imbuhnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru menerima satu laporan dugaan pelanggaran. Sementara untuk laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di tingkat Kota belum ditemukan.

"Kalau untuk tingkat Kota Metro pelanggaran seperti pembagian sembako yang diduga bergambar capres ini belum kita temukan, karena ini pun masih sebatas informasi dan kami belum melihat videonya," cetusnya.

Bawaslu Kota Metro juga telah memerintahkan seluruh Panwascam untuk membuka posko di masing-masing wilayah pengawasannya.

"Jadi pasca menjelang kampanye kita sudah menginstruksikan kepada teman-teman di tingkat kecamatan untuk membuka posko pengaduan. Keberadaan posko ini untuk memudahkan masyarakat, bagaimana masyarakat ini mengadukan persoalan-persoalan di bawah tentang kepemiluan, itu jika ada," bebernya.

"Kemudian kami di tingkat kota juga membuka posko terkait tentang posko pengaduan. Kemudian terkait dengan progres beberapa hari ini sudah kami pantau, bahwa masing-masing Panwas di kecamatan sudah membuat jadwal piket untuk menerima setiap pengaduan dari masyarakat," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Metro, Badawi Idham mengimbau agar peserta pemilu dapat melakukan pemasangan alat peraga kampanye (APK) sesuai aturan.

"Untuk Kota Metro baru sebatas APK, dan kita himbau kepada teman-teman partai politik untuk memasang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang tertera dalam PKPU nomor 15," ungkapnya.

Dirinya juga membeberkan bahwa terdapat puluhan APK peserta pemilu yang ditemukan terpasang tidak pada tempatnya alias melanggar.

"Kita temukan ada beberapa APK yang masih terpasang pada tiang listrik, dan teman-teman Kecamatan sedang melakukan pendataan terhadap APK-APK yang dipasang tidak sesuai dengan titiknya. Seperti di tempat ibadah, kawasan pendidikan, dan di pohon penghijauan," paparnya.

"Untuk jumlahnya belum terikat semua, kemarin itu sudah ada dan kami pantau di Metro Barat. Tetapi untuk soal jumlah itu belum terekap. Saya menghimbau kepada para peserta pemilu, calon DPR RI, DPR provinsi dan DPRD serta calon presiden untuk mengikuti keputusan KPU tentang titik-titik pemasangan yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Metro," tandasnya. (*)