Bawaslu Lampung Larang Panwascam Minta Biaya Operasional Kepada Caleg

Person in charge (PIC) atau penanggung jawab tahapan kampanye Bawaslu Lampung Tamri. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Provinsi Lampung melarang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
meminta biaya operasional kepada para Calon Legislatif (Caleg) yang melakukan
kampanye.
"Iya dong dilarang (meminta biaya oprasional kepada
caleg)," hal itu disampaikan oleh Person in charge (PIC) atau penanggung
jawab tahapan kampanye Bawaslu Lampung Tamri, Jumat (8/12/2023).
Tamri menjelaskan, apabila terbukti ditemukan Panwascam yang
melakukan permintaan biaya oprasional maka dapat dikenakan sanksi. "Akan
disanksi kode etik," tukasnya.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Lampung Suheri
mengatakan, apabila ditemukan Panwscam melakukan permintaan biaya operasional
kepada Caleg, maka akan ditelusuri oleh pihaknya.
"Kalau ada maka akan kita telusuri terlebih dahulu, dan
kalau benar terbukti maka akan diberikan sanksi tergantung dari kesalahan apa
yang dilakukan," tukas Suheri.
Kemudian, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas
Bawaslu Kota Bandar Lampung Muhammad Muhyi mengatakan, pihaknya telah
menyampaikan imbauan secara tertulis kepada Jajaran Panwascam dan Panwaslu
Kelurahan agar menjaga integritas dan profesional.
"Mengimbau kepada Ketua dan Panwaslu Kecamatan untuk
menjaga integritas dan profesionalisme-nya dengan menjunjung tinggi netralitas
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik
praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik,"
bebernya.
"Serta membuat keputusan atau tindakan yang
menguntungkan atau merugikan salah satu Calon Presiden dan Wakil Presiden,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah," tambahnya.
Himbauan tersebut kata Muhyi diserahkan juga kepada pihak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung. "Himbauan ini juga kami
sampaikan kepada jajaran KPU, jajaran sekretariatan Panwascam juga,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kampanye PSU Pilkada Pesawaran Mulai Besok, Bawaslu Wanti-wanti Paslon Soal Politik Uang
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pengamat: Kalau Tidak Ada Pengawasan dan Regulasi Ketat, Dana Hibah Bawaslu Rawan Penyimpangan
Kamis, 24 April 2025 -
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025