7 Pejabat Polda Lampung Dimutasi, Salah Satunya Kapolresta Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sebanyak 7 perwira di jajaran Polda Lampung mengalami pergantian atau
mutasi.
Mutasi itu sesuai
Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor
ST/2750/XII/KEP./2023, tanggal 07 Desember 2023.
Adapun 7 pejabat Polda
Lampung yang dimutasi diantaranya Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri
Bagus dimutasikan sebagai Pati Polda Lampung dalam rangka pensiun.
Jabatannya digantikan
oleh Kombes Pol Yudi Hermawan yang tadinya menjabat Irbidjemengarku Itwil V
Itwasum Polri.
Lalu, Karo SDM Polda
Lampung Kombes Pol Riyadi Nugroho mendapat jabatan baru sebagai Karo SDM Polda
Aceh.
Jabatannya digantikan
oleh Kombes Pol Adi Ferdian Saputra yang tadinya menjabat Kabagluhkum
Kermaluhkum Divkum Polri.
Kemudian, Karo Ops
Polda Lampung Kombes Pol Amiludin Roemtaat mendapat jabatan baru Auditor
Kepolisian TK I Itwasum Polri.
Jabatannya digantikan
oleh Kombes Pol Ardiansyah Daulay yang tadinya menjabat Analis Kebijakan Madya
Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
Lalu, Dirpolairud
Polda Lampung Kombes Pol Sis Mulyana dimutasikan sebagai Pamen Polda Lampung
dalam rangka pensiun.
Jabatannya digantikan
oleh Kombes Pol Bobi Pa'ludin Tambunan yang tadinya menjabat sebagai
Dirpolairud Polda Kalteng.
Selain itu, Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mendapat jabatan baru sebagai Analisa
Kebijakan Madya Bidangjemen Ops Itwasum Polri.
Jabatannya digantikan
oleh AKBP Abdul Waras yang sebelumnya menjabat Waka SPN Polda Jateng.
Kapolres Tulang Bawang
AKBP Jibrael Bata Awy digantikan oleh AKBP James H. yang tadinya menjabat
Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut.
Terakhir, Wadirkrimus
Polda Lampung akan di gantikan oleh AKBP Jibrael Bata Awy yang sebelumnya di
jabat oleh AKBP Popon Ardianto Sungoro yang dimutasikan sebagai Pamen Baharkam
Polri.
Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan adanya mutasi tersebut.
Menurutnya, mutasi
atau rotasi jabatan merupakan hal yang biasa.
"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah
di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty dan area,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Jalan Tol Terpeka dan Rugikan Negara Rp 66 Miliar, 2 Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka
Senin, 21 April 2025 -
Empat Tahun Berlalu dan Tiga Kajati Berganti, Kasus Dana Hibah KONI Lampung Masih Mandeg
Minggu, 20 April 2025 -
Kejati Ungkap Kasus Korupsi Proyek Tol Lampung, Negara Rugi Rp 66 Miliar
Rabu, 16 April 2025 -
Pengusutan Kasus Kematian Brigadir EA Diduga Tidak Transparan, Kuasa Hukum Laporkan Polres Way Kanan ke Polda Lampung
Senin, 14 April 2025