• Minggu, 08 Juni 2025

Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Dilantik, Edwin Rusli Resmi Jadi Kadis Kesehatan

Kamis, 07 Desember 2023 - 17.04 WIB
2.3k

Pelantikan 3 pejabat eselon II Pemprov Lampung, Kamis (7/12/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melantik tiga pejabat eselon II yang ada di lingkungan pemda setempat, Kamis (7/12/2023).

Ketiga pejabat tersebut ialah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Achmad Saeful dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskomintik).

Kemudian Kepala Biro Organisasi Pemprov Lampung, Lukman dilantik menjadi kepala Disdukcapil menggantikan Achmad Saefulloh.

Selanjutnya Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Moeloek, Edwin Rusli, dilantik menjadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menggantikan Reihana yang sudah pensiun.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan gubernur Lampung Nomor: 821/551/VI.04/2023 dan berlansung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika tiga pejabat yang baru saja dilantik telah memahami tiga unsur. Diantaranya kompetensi, integrasi, dan loyalitas.

"Jabatan ini bukan hak tapi merupakan sebuah amanah. Kenapa pimpinan memberikan amanah, itu karena kita punya kemampuan dari tiga segi, yaitu kompetensi, integritas, dan loyalitas," kata dia.

Oleh karena itu ia berpesan agar pejabat yang baru dilantik dapat semaksimal mungkin dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.

"Pak gubernur meminta agar kita benar-benar mengenal tugasnya masing-masing. Jadi bagi pejabat yang baru di lantik tolong di kenali betul untuk tugas yang baru dan kuasi," katanya.

Sebelumnya Pemprov Lampung telah melakukan job fit terhadap pejabat dilingkungan RSUD Abdul Moeloek guna mencari pejabat yang berkompeten untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan.

Beberapa pejabat yang mengikuti job fit tersebut diantaranya Direkrut RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura, Wakil Direktur Pendidikan Pengembangan SDM dan Hukum Elita M Utari dan juga dr. Edwin Rusli. (*)

Editor :