• Rabu, 30 April 2025

Polda Lampung Tangkap Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Palembang

Kamis, 07 Desember 2023 - 18.31 WIB
153

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditresnarkoba Polda Lampung kembali meringkus satu orang di kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama di Palembang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pelaku yakni inisial SR yang berperan sebagai perekrut kurir untuk jaringan Fredy Pratama.

"Ditresnarkoba Polda Lampung telah melakukan pengembangan terhadap jaringan Fredy Pratama, ada 1 orang lagi yang ditangkap pada 8 November 2023 atas inisial SR," kata Umi, saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).

Adapun peran pelaku SR sebagai perekrut kurir dan menyediakan rekening untuk dikirim ke Fredy Pratama. 

"SR ini kerjasama dengan inisial L yang sudah menjadi tahanan narapidana di Nusakambangan dan telah mengirimkan ratusan sabu ke seluruh Indonesia," ucapnya.

Dimana, SR mendapatkan fee sebesar Rp5 juta setiap pengiriman 1 Kg sabu.

"Saat ini SR sudah merekrut sebanyak 12 orang sebagai kurir. Mereka dikirimkan (sabu) melalui Palembang, Riau, Sumatera, dan Lampung, lalu akan menuju Jakarta dan Surabaya," bebernya.

Umi menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Lampung juga telah melakukan penyidikan terhadap SR dengan menghadirkan suami dari APS dan inisial H untuk diminta keterangan di Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang disita diantaranya HP, uang tunai Rp1,8 juta, ATM, buku tabungan BCA dan paspor.

"Selama ini total jumlah uang terkait peredaran narkoba Fredy Pratama sudah Rp33 Miliar telah diserahkan kepada Kajati Lampung," jelasnya.

Selain penangkapan pelaku, Ditresnarkoba Polda Lampung juga telah melakukan penyitaan rumah terhadap tersangka inisial B di Palembang.

"Hari ini juga telah dilakukan penyitaan rumah di Palembang atas tersangka inisial B yang merupakan jaringan Fredy Pratama," pungkasnya. (*)