Gaji Perangkat Desa di Pesibar Nunggak Lima Bulan
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Gaji perangkat desa di kabupaten Pesisir Barat tahun 2023 belum terbayarkan selama lima bulan. Hal itu disampaikan salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya.
Ia mengatakan, pihaknya terakhir kali menerima gaji pada
Juli lalu setelah itu tidak ada lagi pembayaran gaji yang masuk ke rekening
masing-masing perangkat desa hingga saat ini.
"Terakhir gajian Juli kemarin setelah itu dari bulan
Agustus belum pernah gajian lagi kami tidak tau alasannya kenapa," kata
dia kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Ia mengaku, khawatir keterlambatan pembayaran gaji perangkat
desa tahun ini terulang seperti tahun 2022 lalu, dimana pembayarannya dilakukan
ditahun berikutnya (2024).
"Tahun 2022 lalu gaji kita terlambat 3 bulan dan baru
bisa di bayar awal tahun 2023 itupun dibayarkan setelah ada protes dari aparat
desa yang menggelar demo," ujarnya.
Sehingga, ia berharap agar pemerintah kabupaten Pesisir
Barat lebih bijak mengatasi persoalan tersebut terlebih gaji tersbebut
digunakan untuk kebutuhan sehari-hari
"Tentu kita semua berharap agar gaji perangkat desa ini
bisa dibayar lunas sebelum akhir tahun, karena itu kan buat memenuhi kebutuhan
sehari-hari keluarga,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat, Nuryanti
mengatakan, pihaknya masih mengupayakan pembayaran gaji perangkat desa
tersebut.
"Kita masih berupaya agar gaji perangkat desa bisa kita
bayarkan seluruh di tahun 2023 ini, karena memang sudah kita rencanakan namun
terkendala ketersediaan anggaran," kata Nuryanti.
Ia juga belum bisa memastikan kapan gaji para perangkat desa
itu bisa di bayarkan, sebab masih menunggu kondisi keuangan pemerintah setempat
membaik.
"Jika anggaran sudah tersedia maka akan langsung kita
bayarkan semuanya untuk tahun 2023, karena kita juga tidak ingin terjadi
penunggakan seperti tahun 2022," pungkas Nuryanti.
Sekedar diketahui, pada tahun 2022 lalu gaji perangkat desa
di Pesisir Barat juga mengalami keterlambatan pembayaran pembayaran dilakukan
pada tahun berikutnya (2023).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Pesisir Barat saat itu Kasmir mengakui bahwa terkait keterlambatan gaji bukan
hanya di alami oleh aparatur pekon.
Namun keterlambatan pembayaran gaji juga di alami oleh
Lembaga Himpun Pekon (LHP) yang mengalami keterlambatan selama 1 tahun terakhir
dan itupun sudah di bayarkan.
"Untuk gaji aparatur desa pemerintah daerah Pesisir
Barat telah menganggarkan 3,1 miliar per bulan sedangkan untuk LHP 4,6 miliar
pertahun," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024 -
Diguyur Hujan Deras, Tanah Longsor Tutup Badan Jalan di Lemong Pesibar
Kamis, 21 November 2024