• Minggu, 24 November 2024

Gaji Perangkat Desa di Pesibar Nunggak Lima Bulan

Kamis, 07 Desember 2023 - 18.16 WIB
184

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Gaji perangkat desa di kabupaten Pesisir Barat tahun 2023 belum terbayarkan selama lima bulan. Hal itu disampaikan salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya.

Ia mengatakan, pihaknya terakhir kali menerima gaji pada Juli lalu setelah itu tidak ada lagi pembayaran gaji yang masuk ke rekening masing-masing perangkat desa hingga saat ini.

"Terakhir gajian Juli kemarin setelah itu dari bulan Agustus belum pernah gajian lagi kami tidak tau alasannya kenapa," kata dia kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Ia mengaku, khawatir keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa tahun ini terulang seperti tahun 2022 lalu, dimana pembayarannya dilakukan ditahun berikutnya (2024).

"Tahun 2022 lalu gaji kita terlambat 3 bulan dan baru bisa di bayar awal tahun 2023 itupun dibayarkan setelah ada protes dari aparat desa yang menggelar demo," ujarnya.

Sehingga, ia berharap agar pemerintah kabupaten Pesisir Barat lebih bijak mengatasi persoalan tersebut terlebih gaji tersbebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari

"Tentu kita semua berharap agar gaji perangkat desa ini bisa dibayar lunas sebelum akhir tahun, karena itu kan buat memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga,"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat, Nuryanti mengatakan, pihaknya masih mengupayakan pembayaran gaji perangkat desa tersebut.

"Kita masih berupaya agar gaji perangkat desa bisa kita bayarkan seluruh di tahun 2023 ini, karena memang sudah kita rencanakan namun terkendala ketersediaan anggaran," kata Nuryanti.

Ia juga belum bisa memastikan kapan gaji para perangkat desa itu bisa di bayarkan, sebab masih menunggu kondisi keuangan pemerintah setempat membaik.

"Jika anggaran sudah tersedia maka akan langsung kita bayarkan semuanya untuk tahun 2023, karena kita juga tidak ingin terjadi penunggakan seperti tahun 2022," pungkas Nuryanti.

Sekedar diketahui, pada tahun 2022 lalu gaji perangkat desa di Pesisir Barat juga mengalami keterlambatan pembayaran pembayaran dilakukan pada tahun berikutnya (2023).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat saat itu Kasmir mengakui bahwa terkait keterlambatan gaji bukan hanya di alami oleh aparatur pekon.

Namun keterlambatan pembayaran gaji juga di alami oleh Lembaga Himpun Pekon (LHP) yang mengalami keterlambatan selama 1 tahun terakhir dan itupun sudah di bayarkan.

"Untuk gaji aparatur desa pemerintah daerah Pesisir Barat telah menganggarkan 3,1 miliar per bulan sedangkan untuk LHP 4,6 miliar pertahun," pungkasnya. (*)

Editor :