Belasan Kafe dan Resto di Bandar Lampung Jual Miras Tidak Sesuai Aturan

Kepala Disdag kota Bandar Lampung Wilson Faisol. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perdagangan (Disdag) kota Bandar Lampung menyebut, telah menemukan lebih dari 10 atau belasan pelaku usaha kafe dan resto di kota setempat yang menjual minuman keras (Miras) tidak sesuai dengan aturan.
Hal itu karena Miras yang dijual dengan izin dari kafe dan resto itu berbeda. Dimana kadar kandungan alkohol tidak sesuai dengan izinnya.
"Sepanjang 2023 kita menemukan belasan kafe dan resto yang menjual miras berbeda dengan izinnya," ujar Kepala Disdag kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, saat dikonfirmasi, Kamis (7/12/2023).
Selain melebihi kadar alkohol, pihaknya juga menemukan Miras yang dijual bukan hanya untuk minum di tempat.
"Di kota Bandar Lampung kan tidak boleh menjual minuman beralkohol seperti jual eceran seperti itu," tegasnya.
Ketika ditanya nama kafe dan resto apa yang menjual minuman tersebut, ia mengaku tak hafal. "Lupa saya. Yang pasti di 2023 ini lebih dari 10 kafe dan resto," terangnya.
Dengan temuan tersebut, ada juga yang sudah memperbaiki izinnya. Seperti halnya pada kasus Angel's Wing kemarin.
"Tapi kalau yang fatal seperti dengan sarana ibadah dan pendidikan kita sarankan untuk pindah," ucapnya.
Kafe dan resto yang cukup besar dan telah mempunyai izin, pihaknya juga memantau bagaimana pelaksanaannya.
"Tapi kalau izinnya hang belum lengkap, kita sudah sampaikan bahkan sudah kita tegur dan dikirimkan surat peringatan," ungkap Wilson.
Wilson menjelaskan, bagi pengusaha yang ingin menjual miras ini memang izinnya sendiri ada beberapa tipe.
Kalau tipe A itu kan kadar alkoholnya dibawah 5 persen, untuk izinnya melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang langsung ke pemerintah pusat.
"Sementara untuk tipe lainnya yaitu B dan C ada izin nya. Tapi kita hanya sebatas memberikan rekomendasi," katanya.
Bagi warung kecil yang jika memang ada menjual miras ini memang perlu adanya laporan dari masyarakat.
"Karena memang tidak semuanya kita jangkau. Jadi butuh informasi dari semua pihak, baik masyarakat, RT dan lainnya," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Antusias! Ratusan Warga Serbu Pembagian Daging Kurban di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Kurban 25 Hewan, Sudin: Ini Wujud Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Jumat, 06 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bagikan 1.300 Paket Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
Jumat, 06 Juni 2025 -
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemprov Lampung Gelar Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik
Jumat, 06 Juni 2025