Sampaikan Penyesalan, Dua Perampok Bank Metro Madani Ingin Jumpai Korban
Kupastuntas.co, Metro
- Dua kawanan perampok sadis Bank Syariah Metro Madani yang ditangkap Polisi
mengungkapkan penyesalannya. Kedua pelaku itu mengaku ingin berjumpa dengan
korban yang merupakan pegawai kantor pusat Bank Syariah Metro Madani.
Keinginan kedua pelaku
berjumpa dengan korban tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf sebagai
bentuk penyesalannya atas aksi kriminal yang dilakukan.
Hal itu diungkapkan
tersangka Nopian Iskandar (29) warga Dusun III Pembangunan, Desa Mendayun,
Kecamatan Madang Suku Satu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi
Sumatera Selatan.
Dirinya mengaku insyaf
dan ingin menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada korban di Bank
Syariah Metro Madani.
"Saya kapok, saya
minta maaf atas perlakuan kami. Saya pengen berjumpa dengan korbannya, saya mau
minta maaf. Kami cuma mencari uang di bank Metro Madani itu," kata dia
kepada awak media, Rabu (6/12/2/2023).
Dirinya bercerita,
saat itu rekannya terpaksa membacok korban bernama Seto Nuring Tyas (38)
lantaran korban hendak berlari mencari pertolongan.
"Sebelum ke sana,
kita cuma keliling-keliling saja bang. Terus pas masuk ke Bank itu, korbannya
itu kemarin dibacok karena lari Bang," ucap tersangka Nopian Iskandar.
Saat perampokan
tersebut, dirinya berperan menodongkan senjata api (Senpi) rakitan jenis
revolver miliknya kepada korban.
Ia mengaku mendapatkan
senpi rakitan tersebut dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Desa
Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),
Sumatera Selatan.
Senpi yang dibelinya
seharga Rp 3,5 Juta berikut 10 butir amunisi aktif tersebut diakuinya belum
pernah digunakan untuk menembak manusia.
"Senpinya itu
saya beli Rp 3,5 Juta sama pelurunya. Itu saya beli di Sungai Ceper. Itu
pelurunya dikasih 10, belum pernah dipakai buat nembak, baru buat nakut-nakutin
orang saja," ungkapnya.
Dari hasil perampokan
itu, tersangka Nopian Iskandar mengaku mendapat bagian sebesar Rp 850 Ribu.
Yang mana, sebesar Rp 500 Ribu digunakannya untuk berjudi slot melalui aplikasi
online.
"Sisa uangnya
kemarin itu dibagi berempat, saya dapat bagian Rp 850 Ribu dari perampokan bank
Metro Madani. Uangnya untuk main slot, tapi kalah. Kemarin habis ngerampok itu
saya Depo Rp 500 Ribu untuk main slot, tapi kalah," terangnya.
Pria yang berperan
mendampingi tersangka lainnya tersebut mengajak dua rekannya yang buron untuk
segera menyerahkan diri.
"Saya baru
pertama kali ketangkap dan baru pertama kali ini di Metro. Kawan-kawan yang
belum ketangkap segera menyerahkan diri," pungkasnya.
Hal senada diutarakan
tersangka Saprizal (32). Warga Desa Srikencana, Kecamatan Madang Suku Dua,
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan juga
mengajak dua rekannya yang kabur untuk menyerahkan diri.
"Lebih baik
teman-teman menyerahkan diri, karena kalau melawan ditembak kayak kami. Pasti
binasa. Sebelumnya saya sudah pernah ditembak, di Jawa Tengah karena jambret
toko emas," tandasnya.
Diketahui, tersangka
Nopian Iskandar dan Saprizal berhasil ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)
308 Satreskrim Polres Metro pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya masing-masing.
Polisi juga terpaksa
melakukan tindakan tegas terukur di bagian kedua kaki para tersangka lantaran
melawan saat akan diamankan. Sementara dua rekan tersangka lainnya bernama Heri
dan Imam kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro.
Dalam penangkapan para
pelaku perampokan Bank Syariah Metro Madani yang terjadi pada Rabu (19/10/2022)
sekitar pukul 02.00 WIB silam tersebut, Polisi berhasil menemukan sejumlah
barang bukti.
Diantaranya ialah satu
pucuk senpi rakitan jenis revolver warna silver berikut lima butir amunisi
aktif, lalu satu bilah golok yang digunakan untuk membacok korban. Kemudian
satu unit laptop milik Bank Syariah Metro Madani yang dalam keadaan rusak serta
satu unit mobil merk Nissan Juke warna merah yang digunakan para perampok.
Dari catatan
Kupastuntas.co, aksi barbar komplotan perampok itu dimulai dengan pada Oktober
2022 lalu. Kawanan rampok tersebut masuk ke dalam gedung kantor Pusat Bank
Syariah Metro Madani melalui pintu samping dengan cara merusak gembok.
Setelah berhasil
masuk, para pelaku mendobrak kamar mes karyawan dan menyekap tiga pegawai
dengan cara diikat menggunakan tali rafia. Salah seorang karyawan yang
memberontak dan berteriak rampok mendapat siksaan dari para pelaku.
Korban bernama Seto
Nuring Tyas tersebut dipukul dan di bacok hingga tersungkur. Setelah tak
berdaya, korban lalu ditutup kain oleh para pelaku.
Selanjutnya, sebagian
pelaku masuk kedalam ruangan Bank Syariah Metro Madani dan mengambil uang
beserta sejumlah barang berharga milik bank. Setelah berhasil, para pelaku
langsung melarikan diri.
Kini kedua perampok
berikut barang buktinya tersebut diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal
365 KUHP dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Yeri Ehwan Tegaskan Pemkot Metro Belum Setujui Alih Fungsi Ruko Sudirman Jadi Hotel
Jumat, 17 Januari 2025 -
DPRD Kota Metro Tetapkan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih 2025-2030
Jumat, 17 Januari 2025 -
Kejari Metro Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Dr. Soetomo
Jumat, 17 Januari 2025 -
Metro Dikepung Banjir, Fraksi PDIP Ultimatum Dinas PUTR Tak Main-main Kelola Anggaran
Jumat, 17 Januari 2025