• Selasa, 29 April 2025

Polres Lamsel Musnahkan 1.400 Botol Miras dan 576 Liter Tuak

Rabu, 06 Desember 2023 - 13.41 WIB
98

Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin bersama unsur Forkopimda memecahkan botol penanda pemusnahan ribuan botol miras. Rabu (6/12/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) memusnahkan sebanyak 1.400 botol minuman keras (Miras) berbagai merek dan 576 liter tuak.

Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin menerangkan, tindakan pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek tersebut sebagai bentuk menyikapi Pemilu 2024 yang sudah bergulir.

"Kita ada penindakan minuman keras ini juga upaya kami Polres Lampung Selatan menyikapi kegiatan yang saat ini sedang berlangsung yaitu Pemilu 2024," kata Kapolres.

Yusriandi melanjutkan, kepolisian melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik itu di tingkat Polres dan Polsek jajaran.

"Kita berhasil melakukan penindakan sebanyak 1.400 botol berbagai merek kemudian 576 liter tuak yang akan kita musnahkan barang bukti miras ini," sambungnya.

Untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, kepolisian turun langsung memeriksa setiap tempat yang diduga menjual miras.

"Untuk miras ini kita gencar tidak hanya Polres dan Polsek jajaran, ini kegiatannya sifatnya mengecek ke spot-spot tempat yang diduga menjual miras," tambah Kapolres.

Yusriandi juga menyebutkan, para penjual miras kucing-kucingan dengan petugas kepolisian agar tak terdeteksi aktivitas penjualannya.

"Sekarang para pemain miras sudah pintar, sekarang jualnya bukan malam tapi pagi. Jadi kalau malam pasti dia tahu akan di razia oleh polisi, jadi jualnya di pagi hari," urai Kapolres.

Yusriandi menegaskan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum setempat, diantaranya melakukan penindakan baik malam maupun pagi hari.

"Sehingga kita juga melakukan penindakan tidak hanya malam pagi pun kita cek, Polsek jajaran biasanya kita hanya operasi biasa saja tapi ini ada yang ditingkatkan baik itu pagi dan malam hari," tandas Kapolres.

Dari pantauan di lapangan, hadir Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin bersama Kajari Lamsel Afni Carolina, Kalapas Kalianda Chandran Lestyono, Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Bambang Setyawan, dan Kasat Pol PP Maturidi, memecahkan botol miras di kendaraan wales stump secara simbolis penanda dimulainya pemusnahan miras. (*)