Bantuan Sembako Penanganan Stunting ke 1.800 Warga Lampung Mulai Disalurkan

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam rangka penanganan stunting.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan,
jika bansos sembako dalam rangka penurunan stunting tersebut diberikan kepada
1.880 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Bantuannya per KPM itu senilai Rp500 ribu dan sasaran
kami yang akan menerima bantuan penanganan stunting ini sebanyak 1.800
orang," kata Aswarodi saat dimintai keterangan, Rabu (6/12/2023).
Menurut Aswarodi, pada tiap paket sembako tersebut berisi
dua kotak susu, 10 kilogram beras fortifikasi, dua kilogram kacang hijau, dua
kilogram santan bubuk, dua kilogram gula merah dan dua kotak biskuit.
"Sebenarnya untuk penyaluran secara simbolis sebenernya
sudah dilakukan bersamaan dengan hari kesehatan nasional di Dinas Kesehatan
Provinsi Lampung, dan kita targetkan tanggal 15 ini selesai," sebutnya.
Aswarodi menjelaskan, jika bantuan sembako penanganan
stunting tersebut diberikan kepada 1.800 orang yang berasal dari lima daerah di
Lampung.
"Bantuan nya untuk Lampung Tengah, Lampung Timur,
Lampung Utara, Pesisir Barat dan Way Kanan. Dimana ke lima daerah ini tidak
mendapatkan dana insentif fiskal dari pemerintah pusat," jelasnya.
Aswarodi menerangkan, jika bantuan yang diberikan untuk
masyarakat tersebut berasal dari anggaran pemerintah pusat berupa insentif
fiskal senilai Rp1,062 miliar.
"Lampung menjadi salah satu provinsi yang berhasil
menekan angka stunting. Sebagai bentuk apresiasi kita diberikan dana insentif
fiskal yang disalurkan dalam bentuk bansos," tutup Aswarodi.
Sementara, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung,
Mikdar Ilyas, berharap agar Pemprov Lampung benar-benar melakukan verifikasi
terhadap calon penerima bansos stunting.
"Harapannya, Pemprov Lampung benar-benar melakukan
verifikasi sebelum menyalurkan bansos tersebut," kata Mikdar.
Menurutnya, verifikasi tersebut merupakan salah satu cara
untuk memastikan agar bansos yang diberikan tepat sasaran.
"Jangan sampai penerimanya tidak tepat sasaran misal dia orang mampu tapi malah menerima bantuan. Sehingga verifikasi harus benar-benar dilakukan agar tepat sasaran," tutup Mikdar. (*)
Berita Lainnya
-
RSUD Abdul Moeloek Gratiskan Layanan Mobil Jenazah untuk Peserta BPJS Kelas III
Selasa, 29 April 2025 -
Kupas Tuntas Grup Lepas Karyawan Terbaik Jadi PNS Kementerian Komdigi
Selasa, 29 April 2025 -
Sidang Korupsi Bendungan Margatiga, Tiga Saksi Mengaku Tidak Nikmati Uang Pencairan Jual Tanah
Selasa, 29 April 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk 15 Rumah Korban Puting Beliung di Kemiling
Selasa, 29 April 2025