Uang Jajan Kurang, Mahasiswa di Lampung Gasak Motor Tetangga
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mahasiswa di Lampung nekat
menggasak motor tetangga kosannya sendiri di Jalan Pramuka, Kec. Kemiling,
Bandar Lampung.
Pelaku yakni Saipul (18) warga Gunung Labuhan, Kab. Way
Kanan yang merupakan mahasiswa di salahsatu kampus swasta di Bandar Lampung.
Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heryanto mengatakan penangkapan
tersebut berawal dari adanya laporan korban yang kehilangan motor Yamaha Nmax
di sebuah indekos pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Usai menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan
olah TKP dan mengidentifikasi rekaman CCTV.
"Anggota pun berhasil mengidentifikasi keberadaan
pelaku dengan ciri-ciri yang sama dan bersembunyi di wilayah Bandung," kata
Ipda Agus, Selasa (5/12/2023).
Pelaku pun hanya bisa pasrah dan tak berkutik saat diringkus
polisi di sebuah kosan di Jalan Insinyur H. Juanda, Kel. Dago, Kec. Comlong,
Kab. Bandung pada Senin (4/12/2023) kemarin.
Hasil pemeriksaan, pelaku dengan korban ternyata merupakan
teman satu kosan. "Iya saling kenal," singkatnya.
Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Agus, pelaku terlebih
dahulu mencuri kunci remot motor korban.
Usai beberapa hari kemudian, pelaku kembali datang dan
mencuri motor korban yang terparkir di halaman kosan.
"Jadi pelaku mencuri motor korban pakai kunci motor
asli yang udah dicuri. Namun, belum sempat dijual karena langsung
tertangkap," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang
Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun.
Sementara itu, pelaku Saipul (18) mengaku nekat menggasak
motor tetangga kosnya karena jarang dikirim uang jajan oleh orangtuanya.
"Jarang dikirim uang, kalau dikirim juga tidak cukup
buat kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Ditanya terkait berapa uang jajan yang diberikan, Saipul
enggan menyebutkan nominal uang jajan yang diberikan orangtuanya setiap bulan.
Ia mengungkapkan kepikiran untuk mencuri motor temannya
karena kunci kontak tersebut sering ketinggalan di motor.
"Setelah saya ambil kunci kontaknya, dua Minggu
kemudian saya ambil motornya, tapi belum sempat dijual karena sudah
ditangkap," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce Judol
Senin, 25 November 2024 -
Polres Lampung Tengah Ungkap Kasus TPPO dan Judi Online, 17 Orang Ditangkap
Minggu, 24 November 2024 -
Sebulan, Polda Lampung Ungkap Kasus Narkoba Senilai Rp 14,7 Miliar, 215 Tersangka Diringkus
Rabu, 20 November 2024 -
Polda Lampung Sita Uang Rp 9,48 Miliar dari Kasus Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 19 November 2024