Sampai November 2023, Realisasi PAD Kota Bandar Lampung Baru 46,6 Persen

Kabid Pajak BPPRD Bandar Lampung, Gunawan. Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan telah mencapai Rp606 miliar atau sebesar 46,6 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp1,3 triliun.
"Nilai realisasi PAD per November 2023 sebesar Rp606 miliar dari target kita sebesar Rp1,3 triliun pada APBD perubahan," ujar Kepala BPPRD Bandar Lampung, Dedeh Ernawati melalui Kabid Pajak, Gunawan, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (6/12/2023).
"Atau sebesar 46,6 persen yang sudah kita capai," sambungnya.
Adapun secara rinci masing-masing pendapatan asli daerah, dari pajak daerah yang ditargetkan sekitar Rp620 miliar, terealisasi Rp497 miliar atau 80,29 persen.
Kemudian dari hasil retribusi daerah dari yang ditargetkannya sebesar Rp79 miliar dan yang terealisasi Rp28 mikiar atau 35,77 persen.
Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp40 miliar lebih yang sudah terealisasi Rp11,5 miliar atau 27,45 persen.
"Kemudian lain-lain PAD yang sah dari target Rp576 juta terealisasi Rp69 juta atau 11,97 persen," jelasnya.
Sehingga pendapatan daerah ini yang terbesar dari sektor pajak daerah yang BPPRD kelola yaitu sebesar Rp497 miliar lebih atau sebesar 82 persen dari total realisasi PAD.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, pihaknya juga saat ini telah mengeluarkan mengeluarkan sistem manageman tatakelola pajak daerah atau si Mantap.
Dimana sistem tersebut pungsinya melaporkan pajak secara online, sehingga ini memudahkan wajib pajak membayar pajaknya.
"Jadi kita harapkan dengan adanya sistem ini kita mengharapkan kecepatan dari wajib pajak untuk membayar pajaknya di tempat waktu," kata dia.
Karena jelasnya, hal ini juga berpengaruh sekali kepada pendapatan daerah.
"Kemudian, pajak yang mereka laporkan itu memang benar sesuai dengan omset yang mereka terima," ucapnya.
Gunawan menghimbau masyarakat yang makan atau di restoran itu membantu BPPRD dengan menanyakan apakah pembayaran yang di bayarkan ini sudah terekam tapping box.
"Karena kami butuh sekali bantuan dari masyarakat," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wajib Belajar Tanpa Biaya, Disdik Bandar Lampung Tunggu Aturan Lanjutan
Minggu, 01 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Siap Luncurkan Program Kelas Migran Vokasi di Tahun Ajaran 2025-2026
Minggu, 01 Juni 2025 -
K3S SD Bandar Lampung Dukung Kebijakan Sekolah Gratis untuk Jenjang Pendidikan Dasar
Minggu, 01 Juni 2025 -
MK Putuskan SD-SMP Gratis, DPRD Bandar Lampung Soroti Ketimpangan Pendidikan
Minggu, 01 Juni 2025