Melawan Saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Lamtim Didor Polisi
Kedua pelaku curanmor di Lamtim usai mendapatkan perawatan di Puskesmas Pasir Sakti. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - 2 pelaku curanmor di Lampung Timur terpaksa dihadiahi timah panas oleh
polisi lantaran melawan saat akan ditangkap petugas.
Kedua pelaku yakni SN
(33) dan SJ (28) warga Jabung, Lampung Timur yang diamankan pada Senin
(4/12/2023) malam.
Kapolres Lampung
Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan karena
melakukan upaya perlawanan.
"Para pelaku SN
(33) dan SJ (28) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan
upaya perlawanan," ujarnya Selasa (5/12/2023).
Rizal menjelaskan para
pelaku telah terlibat aksi pencurian motor Honda Beat milik TG (28) warga
Jabung pada 1 Desember 2023 lalu.
"Jadi para pelaku
ini mengambil sepeda motor korban dari dalam rumahnya," ucapnya.
Dimana, para pelaku
masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu masuk dan menggasak
motor korban dari dalam rumah.
"Akibatnya korban
mengalami kerugian Rp 9 juta dan melapor peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,"
imbuhnya.
Usai laporan tersebut,
petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil
mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
"Kemudian tim
gabungan Satreskrim Polres Lampung Timur, Polsek Jabung, Gunung Pelindung dan
Pasir Sakti meringkus pelaku pada Senin (4/12/2023) malam," jelasnya.
Namun, saat akan
ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas. "Sehingga
terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.
Selain para pelaku,
petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit motor dan sajam jenis pisau
garpu.
Kini para pelaku
berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur guna proses
hukum lebih lanjut.
"Para pelaku
dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman
hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Sita Dokumen dari Rumah Dinas dan Kantor Bupati serta Kantor Dinas Bina Marga Lampung Tengah
Rabu, 17 Desember 2025 -
Dugaan Penimbunan Solar, Fortuner Bertangki Modifikasi Diamankan Polisi
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dorong Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tiba di Gedung KPK
Rabu, 10 Desember 2025









