Diduga Terima Upeti Korupsi Proyek IPAL di Metro, Polisi Bakal Panggil Oknum Pejabat Hingga Wartawan

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro
- Kasus dugaan korupsi proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang
ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro kini
terus berlanjut.
Sejumlah oknum yang
diduga menerima upeti dana korupsi tersebut mulai dari kalangan Aparatur Sipil
Negara (ASN), Lurah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga oknum Wartawan.
Kapolres Metro AKBP
Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali mengungkapkan bahwa
pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang diduga
menerima upeti dana korupsi tersebut.
Polisi sudah mengantongi nama-nama para oknum diluar dari sembilan pegawai dan pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro yang telah diperiksa sebelumnya.
BACA JUGA: Dua
Tersangka Kasus Korupsi IPAL di Metro Ditangkap, Satu Buron
"Ada beberapa
orang lain diluar dari hal tersebut yang meminta upeti dari masing-masing
pekerjaan tersebut, dan sudah saya kantongi," kata dia kepada
Kupastuntas.co, Selasa (5/12/2023).
IPTU Rosali
mengungkapkan bahwa pihaknya bakal memanggil sepuluh orang yang diduga menerima
upeti dana korupsi. Meskipun begitu, dirinya belum dapat membeberkan identitas
para oknum yang bakal dipanggil.
Setelah melakukan
pemanggilan, Polisi bakal melakukan pemeriksaan serta gelar perkara terhadap
peran para oknum penerima upeti dana korupsi proyek IPAL tersebut.
"Ada dari media
dan lain sebagainya, sementara nanti akan kami panggil. Ada dari lurah juga,
kalau lurah itu ASN juga ya. Nanti akan kami panggil," ucapnya.
"Kemudian ada dari media, ada dari LSM. Itu semua nanti akan kami panggil, dan setelah kami panggil akan kami periksa lalu akan kami lakukan gelar perkara," sambungnya.
BACA JUGA: Tersangka
Korupsi IPAL di Metro Bakal Bertambah, Ada Pegawai Hingga Pejabat
Kasat Reskrim Polres
Metro juga mengaku akan menindak tegas sepuluh oknum tersebut jika terbukti
menerima upeti dana korupsi tersebut.
"Kalaupun ada
keterlibatan disitu terkait aliran dananya maka kami akan lakukan tindakan
tegas terhadap perkara tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, terkait
dengan seorang tersangka Korupsi IPAL yang kini masih buron, Polisi hingga kini
masih melakukan pengejaran.
"Untuk tersangka
yang buron sementara kita masih melakukan pengejaran oleh Tekab 308 untuk
menemukan satu tersangka lainnya yang melarikan diri," ujarnya.
Tersangka yang masuk
Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro tersebut ialah Winardi
(44) Ketua KSM Kantil yang merupakan warga Jalan Kantil, RT 006 RW 002,
Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur.
Sebelum melarikan
diri, Winardi sempat meninggalkan wasiat berupa surat. Sayangnya,
Kupastuntas.co belum dapat menggali informasi lebih lanjut terkait dengan isi
wasiat tersebut.
"Tersangka itu
melarikan diri dan sempat meninggalkan surat kepada keluarganya. Maka kita
melakukan pengamanan lebih cepat kepada tersangka lainnya. Jadi memang tim
Tipidkor dan Tekab 308 Gercep untuk mengambil sikap lebih cepat dan
cepat," tandasnya.
Dari informasi yang
dihimpun Kupastuntas.co, baru dua ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang
telah diamankan Polisi atas perkara korupsi pembangunan IPAL yang merugikan
negara sebesar Rp 391.426.750.
Dua tersangka dugaan
korupsi proyek IPAL yang ditangkap tersebut masing-masing ialah Miyanto (61)
yang merupakan ketua KSM Bugenvil. Ia juga merupakan warga Jalan WR Supratman,
RT 034 RW 013, Kelurahan Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.
Kemudian yang kedua
ialah Slamet (47) Ketua KSM Anggrek yang merupakan warga Jalan Dirun, RT 047 RW
012, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara. (*)
Berita Lainnya
-
Dihadapan Wagub Lampung, Kepsek SMANO Metro Ungkap Kerusakan Gedung yang Butuh Perbaikan
Senin, 05 Mei 2025 -
Tinjau Pemutihan Pajak di Metro, Wagub Lampung Minta Samsat Tambah Petugas Pelayanan
Senin, 05 Mei 2025 -
Pemkot Metro Umumkan Penghapusan Denda PBB-P2
Senin, 05 Mei 2025 -
Enam Pelajar Wakil Kota Metro Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lampung
Jumat, 02 Mei 2025