Badan Wakaf Indonesia gelar Rakornas, BWI Provinsi Lampung Raih Peringkat III

BWI Lampung Raih Peringkat III. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kanwil Kemenag Provinsi
Lampung dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penerangan Agama Islam (Penais)
Zakat dan Wakaf, H. Erwinto menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas), di
Jakarta pada 4 - 6 Desember 2023, oleh
Badan Wakaf Indonesia (BWI), yang dibuka Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin,
Senin malam (4/12/23).
Selain capain BWI Tahun 2023, saat membuka Rapat Koordinasi
Nasional, KH Ma'ruf Amin juga menyampaikan apresiasi atas pencapaian dan
pengembangan wakaf yang cukup signifikan.
Di antaranya, terhimpunnya wakaf tanah seluas 57.263 hektare
dan 440.512 bidang, rata-rata pertumbuhannya 8 persen dalam tiga tahun
terakhir. Di samping itu sertifikasi tanah wakaf telah mencapai 236.511 ribu
sampai dengan tahun 2023.
"Juga telah terhimpun wakaf uang yang dilaporkan ke BWI
senilai Rp 2,361 triliun di tahun 2023, naik dari posisi tahun 2021 senilai Rp
1,04 triliun," kata Kiai Ma'ruf.
Kiai Ma'ruf menambahkan, pencapaian BWI lainnya adalah
Instrumen Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) dan Sukuk Wakaf Retail (SWR) yang
mencapai Rp 840 miliar. BWI sekaligus mendapatkan penghargaan global innovation
award dari IsDB di tahun 2023.
Dalam kesempatan kali ini, Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Provinsi Lampung Raih Peringkat III atas capaian yakni :
1. Inovasi wakaf calon pengantin,
2. Capaian sertifikat wakaf tahun 2022 target nasional
lampung 545 buah - terbit sertifikat wakaf 656 buah dan di tahun 2023 target
275 buah - capaian 370 buah dan di lapangan sampai akhir Desember diperkirakan
akan bertambah lagi,
3. Literasi, Lampung inten melakukan sosialisasi melalui
pelajar madrasah dan dinas instansi, selain itu juga melalui workshop ataupun
kunjungan langsung dengan menggandeng BSI sebagai LKS-PWU,
4. Bekerjasama dengan BI dan BSI dengan program Wakaf Uang
menggunakan Qris.
“Alhamdulillah Lampung Raih Peringkat III Pada Anugerah
Badan Wakaf Indonesia Award kategori Provinsi dengan Kinerja Perwakilan
Terbaik”, jelas H. Erwinto.
Sebelumnya, Prof Mohammad Nuh selaku Ketua Pelaksana BWI menyampaikan di tahun 2023 telah terbentuk Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai standard pengukuran kinerja wakaf di setiap propinsi, dengan jumlah Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) per November 2023 sebanyak 45 LKS PWU dengan profil sebaran di sembilan bank umum, 15 Unit Usaha Syariah, 21 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, ekstensifikasi dan intensifikasi penghimpunan wakaf uang, melalui Sukuk Linked Wakaf dan Cash Wakaf Linked Deposit juga masih menjadi tantangan bagi BWI.
"BWI bersama semua pihak harus mengembalikan kembali wakaf sebagai
pilar ekonomi umat," ujar Prof Nuh (**)
Berita Lainnya
-
Pasokan Melimpah, Harga Cabai di Bandar Lampung Turun
Selasa, 29 April 2025 -
270.755 Warga Lampung Jadi Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Bakal Buka Pengiriman ke Arab Saudi
Selasa, 29 April 2025 -
Dishut Lampung: Kemitraan Konsesi Diharapkan Jadi Solusi Konflik Lahan Register Way Kanan
Selasa, 29 April 2025 -
Asprov PSSI Lampung Harap Bhayangkara Presisi Lampung FC Jaring Bibit Lokal
Selasa, 29 April 2025